Cek Sekarang, Apakah Aplikasi DANA Milikmu Dibekukan, Yuk Kenali Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya
ILUSTRASI/NET --
EKBIS, CURUPEKSPRESS.COM - Situasi ketika akun DANA mengalami pembekuan adalah ketika akses ke akun tersebut ditangguhkan atau dinonaktifkan oleh pihak penyedia layanan. Pembekuan ini umumnya terjadi karena berbagai alasan.
Dalam keadaan akun DANA yang dibekukan, pengguna tidak memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi atau mengakses saldo yang tersimpan di dalam akun mereka, hingga permasalahan ini diselesaikan dan akun berhasil diaktifkan kembali.
Di bawah ini, Tim Curupekspress.disway.id akan membahas tindakan yang perlu diambil jika akun DANA mengalami pembekuan, termasuk ciri-ciri yang mengiringi pembekuan tersebut, serta faktor-faktor yang memicu kejadian ini. Ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan, jika akun DANA milikmu dibekukan, diantaranya :
1. Menghubungi Layanan Pelanggan
Langkah awal yang harus diambil adalah menghubungi tim layanan pelanggan DANA. Dimana dengan menghubungi Layanan itu, mereka akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai alasan pembekuan akun dan membantu dalam proses penyelesaian.
BACA JUGA:
- Banyak yang Belum Tahu, Ini 4 Fitur DANA yang Perlu Kamu Ketahui, CEK SEKARANG!
- Segera Download, Aplikasi Tawarkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp 2.130.000 Tanpa Syarat yang Rumit
Dilansir dari Help Center DANA Indonesia, hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA). Caranya :
- Buka aplikasi DANA
- Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
- Klik Bantuan
- Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
Layanan DIANA ini nonstop 24 jam di setiap harinya, pertanyaan apapun seputar DANA akan dijawab oleh DIANA.
Penyelesaian pembekuan sering melibatkan langkah-langkah verifikasi identitas tambahan.
Sumber: