Sekda: Defisit Rp 37 Miliar untuk Hibah KPU dan Bawaslu
Yusran Fauzi --
CURUPEKSPRESS.COM - Diketahui berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, mengalami defisit anggaran sebesar Rp 37 miliar.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST bahwa defisit sebesar itu bersumber dari pemenuhan kegiatan yang ada di KPU dan Bawaslu.
"Sesuai dengan KUPA PPAS Perubahan APBD, yang telah disepakati kemarin, yang jelas ada defisiti Rp 37 miliar, itu merupakan hibah untuk KPU dan Bawaslu," ucapnya.
Dimana hibah itu, kata Sekda, untuk persiapan menjelang Pileg tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:
- Janda Anak Satu Simpan Sabu, Ngaku jadi Pemakai
- SIMAK.. Peran Tunjangan Kepala Desa dalam Pemberdayaan Desa-desa di Indonesia
Salah satu upaya yang dilakukan berkaitan dengan angka defisit tersebut, lanjutnya, ialah melaksanakan rapat TEPRA bersama seluruh OPD dan Camat. Kegiatan-kegiatan yang ada di APBD murni namun tidak bisa dilaksanakan akan membantu menutupi angka defisit yang telah disepakati itu.
"Dari pada itu telah dianggarkan tapi tidak terlaksana dan melah menjadi silpa, kenapa tidak kita gunakan. Na mungkin itu mekanismenya yang terakhir yang bisa dipakai," bebernya.
Sekedar mengulas berita sebelumnya, KUPA PPAS APBD Perubahan Rejang Lebong tahun 2023 telah resmi disahkan. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.
Namun yang masih menjadi persoalan dalam KUPA PPAS APBD 2023 saat ini menyisakan angka defisit hingga Rp 37 miliar.
"Kita memang sudah sahkan dari pagu KUPA PPAS kita, saat ini defisit Rp.37 Miliar," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:
- Panduan Praktis Mendirikan Kelompok Wanita di Desa
- Sejarah Desa IV Suku Menanti, Peserta ADWI Tahun 2023 Kabupaten Rejang Lebong
Dikatakan Mahdi, angka ini harus ditekan hingga nol rupiah. Dimana hanya dua pilihan untuk menyelesaikan hal tersebut, menekan belanja daerah, atau memang menambah sumber PAD yang ada di Rejang Lebong. Dan menambah dengan PAD yang ada saat ini, juga masih belum dapat memenuhi angka defisit tersebut.
"Pilihannya jika memang mau terealisasi maka seluruh pihak harus memaksimalkan PAD Rejang Lebong," singkatnya.
Sumber: