Tekan Defisit, 3 Kegiatan PUPR Dialihkan
Yusran Fauzi--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkaitan dengan defisit anggaran pada RAPBD Perubahan Rejang Lebong sebesar Rp 37 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan merasionalkan kondisi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong yang diwawancara CE menyampaikan, salah satu upaya rasionalisasi anggaran itu ada tiga kegiatan pada Dinas PUPRPKP yang akan dialihkan untuk bisa menutupi defisit dengan angka Rp 37 miliar itu.
"Kegiatan itu seperti contoh ada jalan di Seguring tahun kemarin pembukaan, dan tahun ini rencananya pengerasan, tapi ternyata di pembukaan itu kemarin pekerjaannya putus kontrak. Lalu ada dua lagi saya lupa yang jelas ada tiga kegiatan yang di PUPR," jelasnya.
Menurut Sekda, kemungkinan juga masih ada di OPD lain yang itu akan dirasionalkan untuk menutupi defisit sebesar Rp 37 miliar dimaksud.
"Tiga kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan karena ada beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan tetapi sulit untuk dikerjakan itu memang dimaklumi, contohnya juga ada salah satu kegiatan itu terkendala pada hibah lahannya yang masih berproses. Kalau sampai akhir tahun proses hibah itu tidak selesai maka kegiatan ini juga tidak akan bisa dilaksanakan," bebernya.
BACA JUGA:
Sekda melanjutkan, kemudian juga sisa tender dan pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR). Berkenaan dengan itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) akan rapat kembali untuk mengecek kembali poin-poin kegiatan yang akan dirasionalkan.
"TAPD dan Banggar akan rapat lagi untuk mengecek kembali poin-poin mana yang mesti dirasionalkan ini secara lebih intens," ujarnya.
Sedangkan untuk rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh BPKD, kata Sekda, belum dilaporkan secara keseluruhan kepada pihaknya.
"Tapi kalau yang itu masih menunggu hasil final lah dari BPKD," tuturnya.
Ditambahkannya, yang jelas dana dari kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, sisa tender, dan pengembalian TGR itu dimasukkan ke sumber pendapatan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, jika anggaran masing – masing OPD yang ada di Rejang Lebong berpotensi untuk terkena pemangkasan.
Pasalnya saat ini RAPBD Rejang Lebong dalam posisi defisit Rp 37 miliar, sehingga anggaran seluruh OPD harus dirasionalisasi kan.
Hal ini diungkapkan setelah DPRD Rejang Lebong menggelar dua agenda paripurna yakni Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023, dilanjutkan dengan pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait dengan RAPBD Perubahan tahun 2023.
Sumber: