Hubungi Nomor Ini Jika Kamu Mengalami Tindak Pidana Begal di Curup

Hubungi Nomor Ini Jika Kamu Mengalami Tindak Pidana Begal di Curup

Daftar Hp yang tak bisa gunakan WhatsApp mulai Oktober 2023-Net-

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal menjadi hal yang sangat meresahkan masyarakat. Khususnya yang ingin melintasi wilayah Curup Rejang Lebong menuju Lubuklinggau Sumatera Selatan. 

Bagaimana tidak, begal ini selain mengambil barang berharga milik korban juga pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam maupun senjata api jika korbannya tidak menuruti kemauan pelaku. 

Peristiwa pembegalan ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di wilayah di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. 

 

Khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, tindak pidana begal saat ini tidak hanya terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau saja, namun saat ini begal sudah merambah masuk ke pedesaan.

Seperti yang terjadi di Areal Persawahan Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan yang baru-baru ini terjadi. 

BACA JUGA:

Jika mengalami tindak pidana begal maupun tindak pidana lainnya, masyarakat disarankan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Namun ada alternatif lain yang bisa kamu lakukan yakni dengan menghubungi kontak person\ jika kamu mengalami tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Atau call center 110 berlaku se Indonesia. 

 

Namun jika kamu mengalami tindak pidana di wilayah Curup, selain dapat menghubungi nomor kontak Lapor Pak Kapolres, kamu juga  dapat menghubungi nomor kontak Lapor Pak Kapolsek 0823-7495-7494.

 

Dengan melapor cepat, maka semakin cepat pula laporan itu ditindaklanjuti. Semoga dengan nomor kontak itu bisa membantu kamu!!

BACA JUGA:

Sumber: