Kemenag Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK, Tidak Berdampak di Kanwil Bengkulu

Kemenag Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK, Tidak Berdampak di Kanwil Bengkulu

Screenshot laman Kemenag Provinsi Bengkulu.-ist-

 

NASIONAL, CURUPEKSPEESS.COM - Pasca Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membatalkan kelulusan 21 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus tahun 2022 lalu. Diketahui pembatalan kelulusan PPPK oleh Kemenag tersebut tidak berdampak bagi lulusan PPPK di kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu.

Informasi diperoleh curupekspress.com sebanyak 692 PPPK yang lulus formasi 2022, seluruhnya telah menerima Surat Keputusan (SK) pada pertengahan Agustus 2023 lalu. Dan tidak satupun ada yang masuk dalam pembatalan kelulusan yang dilakukan pihak Kemenag RI beberapa lalu.

Adapun 692 orang PPPK yang telah menerima SK tersebut dengan formasi, 439 orang untuk PPPK Kemenag Guru, 205 orang PPPK Kemenag Penyuluh Agama Islam, 20 orang PPPK Kemenag Penyulu, 10 orang PPPK Kemenag Pustakawan. 

BACA JUGA: Cek!! Daftar Nama PPPK di Jawa Timur yang Kelulusannya Dibatalkan Kemenag

BACA JUGA: Ini Daftar Nama PPPK Wilayah Jakarta yang Kelulusannya Dibatalkan Kemenag

Kemudian 6 orang PPPK Kemenag Penyuluh Agama Kristen, 5 orang PPPK Kemenag sebagai Arsiparis, 4 orang  PPPK Kemenag untuk Pranata Hubungan Masyarakat, 2 orang  PPPK Kemenag untuk Penyuluh Agama Hindu serta 1 orang PPPK Kemenag  untuk Penyuluh Agama Khatolik. 

Dimana saat ini 692 PPPK Kemenag Bengkulu tersebut, saat ini sudah bekerja pada penempatan masing - masing. Dengan harapan bisa menjalankan tugas mereka secara maksimal dan sesuai dengan tupoksi dan begron pendidian mereka masing - masing.

Untuk diketahui sebelumnya pihak Kemenag Republik Indonesia, membatalkan kelulusan 21 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus tahun 2022 lalu. 

Pembatalan kelulusan ini berdasarkan  Pengumuman Nomor: P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 Tanggal 4 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Selain Batalkan Kelulusan Kemenag Juga Bisa Berhentikan PPPK yang Sudah Bekerja.. Jangan Dianggap Sepele

Adapun berikut terlampir daftar nama 21 PPPK yang kelulusannya dibatalkan :

1. Anna Setiawati

2. Eko Asmara Hariputra

Sumber: pengumuman pppk