Cara Cek Nama di Daftar Pemilih untuk Ikut Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang

Cara Cek Nama di Daftar Pemilih untuk Ikut Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang

Kantor KPU Kepahiang--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024. Total ada 112.132 pemilih yang masuk dalam DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang.

Dari 112.132 pemilih ini, terdiri dari 54.907 pemilih perempuan dan 57.225 pemilih laki-laki. Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan mengatakan, agar masyarakat dapat mengecek apakah nama mereka sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024. Pengecekan DPT Pemilu 2024 itu, dapat dilakukan dua cara, yaitu datang langsung ke KPU Kepahiang atau secara online.

"Masyarakat bisa langsung ke kantor KPU Kepahiang untuk mengecek namanya masuk atau tidak di DPT. Cukup dengan membawa KTP atau hafal NIK KTP," ujarnya.

Dijelaskan Anthaka, jika masyarakat ingin lebih mudah untuk mengecek namanya masuk dalam DPT atau tidak.

BACA JUGA:

"Untuk online, masyarakat dapat mengakses situs https://cekdptonline.kpu.go.id milik KPU di HP, komputer, dan laptop," singkatnya.

 

Cara cek DPT Pemilu 2024, masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport.

 

Cara mengecek nama dalam DPT Pemilu 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.id :

 

1. Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau klik link ini

 

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia

Sumber: