Catat Ini Ketentuan yang Perlu Diperhatikan Saat SKD CPNS Tahun 2023

 Catat Ini Ketentuan yang Perlu Diperhatikan Saat SKD CPNS Tahun 2023

Ilustrasi pelaksanaan tes SKD CPNS 2023, sumber google-ist-

CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan seleksi kompetisi dasar (SKD) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, tidak lama lagi akan segera dilaksanakan. Karena nya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar tahapan tes. Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, penjadwalan tahapan SKD CPNS dilaksanakan sejak 1-4 November 2023.

Setelah penjadwalan selesai, daftar nama, waktu, dan tempat pelaksanaan tahapan SKD CPNS akan diumumkan kepada para peserta. Pengumuman SKD CPNS berlangsung selama tiga hari pada 5-8 November 2023. Kemudian para peserta mengikuti tes SKD secara bertahap mulai 9-18 November 2023.

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2023, ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui oleh peserta. BKN sendiri sudah mengumumkan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta tes SKD CPNS 2023.

BACA JUGA:

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh para peserta sebelum berada di lokasi tes:

 

1. Cetak kartu ujian

Seluruh peserta SKD CPNS 2023 sudah dapat mencetak kartu ujian mereka di portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023 akan tercantum di kartu ujian tersebut.

 

Meski begitu, BKN tetap menganjurkan seluruh peserta mengecek pengumuman detail yang dibagikan oleh setiap instansi pemerintah yang diikuti. Pengumuman detail ini termasuk jam atau sesi ujian yang didapatkan. Sementara lokasi tes ditentukan instansi yang dilamar.

 

 

2. Aturan berpakaian

BKN juga mengimbau peserta tes SKD CPNS 2023 untuk memakai pakaian berupa kemeja putih dan bawahan celana berwarna hitam bagi laki-laki. Sementara peserta perempuan memakai kemeja putih dan rok atau celana warna hitam. Bagi yang berkerudung, memakai kerudung hitam.

Sumber: