Mantan Direktur PDAM di Curup Segera Jalani Sidang Perdana, Kejari Siapkan 4 JPU
Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH didampingi Kasi Pidsus, Albert SE SH AK saat memberikan keterangan pers. -(Sumber : DOK/Curup Ekspress) -
Adapun pelimpahan berkas dugaan korupsi mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Curup Kabupaten Rejang Lebong OR ini dilakukan penyidik Polres kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong pada Kamis 9 November 2023 siang.
Pasca dilakukan pelimpahan, penyidik Kejari langsung melakukan penahanan terhadap tersangka OR.
Perlu diketahui juga PDAM Tirta Dharma yang dipimpin OR dahulu, saat kini sudah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba.
Sumber: