Angka Pernikahan Menurun, Ini Alasan KUA
Kepala KUA Curteng saat melakukan pengecekan data soal pernikahan.-NICKO/CE-
2. 2020 272
3. 2021 329
4. 2022 274
5. 2023 203
6. Januari-Maret 2024 43
"Dibanding beberapa tahun ke belakang, nampaknya angka peristiwa pernikahan yang terjadi atau dilaksanakan di Kecamatan Curteng ini, bisa dikatakan turun secara signifikan. Karena biasanya, sebulan saja kita bisa mencatat sebanyak 30 peristiwa pernikahan di Kecamatan Curteng ini," ujar Bulkis.
BACA JUGA:Pasca Pencabutan PPKM, KUA Curup Nikahkan 20 Pasangan
BACA JUGA:Paripurna KUA-PPAS
Adapun salah satu penyebab kenapa angka pernikahan menurun, jelas Bulkis dikarenakan adanya peningkatan batas usia yang dilakukan pemerintah, untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini.
Dimana hal itu juga, dilakukan untuk menekan dan mengurangi angka stunting yang sedang menjadi program nasional.
"Sebelumnya batas usia menikah untuk perempuan itu 16 tahun, laki-laki 19 tahun. Namun sejak beberapa waktu lalu, usia pernikahan yang memenuhi syarat itu adalah 19 tahun untuk kedua pasangan. Sehingga menurut saya sendiri, meski angka peristiwa pernikahan menurun, pernikahan pada usia yang dianjurkan ini sangat baik untuk dilaksankan. Karena sesuai syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, untuk mencegah stunting dan lainnya," sampai Bulkis.
Sumber: