Pasca Pencabutan PPKM, KUA Curup Nikahkan 20 Pasangan

Pasca Pencabutan PPKM, KUA Curup Nikahkan 20 Pasangan

IST/CE Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup sejak awal Januari hingga 10 Februari 2023 kemarin telah melaksanakan pernikahan sebanyak 20 pasangan.

Dimana pasangan tersebut mayoritasnya berasal dari Kelurahan Talang Benih.

Adapun semua pasangan tersebut sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan pernikahan secara sah menurut Negara dan Agama. 

Informasi tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala KUA Curup,  Drs. Ismul Khaliddin, MHI melalui Penyuluh KUA Curup, Ripi Nasbih SHI yang berhasil di temui wartawan CE pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin.

"Syukur alhamdulillah selama awal Januari hingga sekarang sebanyak kurang lebih 20 pasangan pengantin yang sudah melaksanakan pernikahan di kantor KUA Curup," Ujar Ripi.

BACA JUGA:Pelaku Penganiyaan Petani di Kepahiang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

BACA JUGA:Teriak Minta Tolong, Petani di Kepahiang Bersimbah Darah

Dikatakan Ripi jika melihat jumlah dari pernikahan selama tahun 2023 ini yang baru berjalan selama satu bulan, maka diperkirakan jumlah pernikahan pada tahun ini akan lebih meningkat pada tahun 2022 kemarin.

"Pada tahun 2022 kemarin, yang melakukan pernikahan di KUA Kecamatan Curup kurang lebih sebanyak 100 pasangan, akan tetapi kalau melihat perkembangan sekarang ini diperkirakan akan meningkat, hal tersebut kemungkinan besar karena sudah dicabutnya PPKM secara resmi oleh pemerintah beberapa waktu lalu," pungkasnya. 

Sumber: