Desa Suka Marga Ditargetkan jadi Desa Mandiri, Ini Penjelasan Kades

 Desa Suka Marga Ditargetkan jadi Desa Mandiri, Ini Penjelasan Kades

Joko Fitraono--

Selain pencairan DD/ADD nya melalui 2 tahap, yakni tahap I 60 persen dan tahap II 40 persen.

Pembangunan serta pengadaan fasilitas kantor bisa menggunakan anggaran DD yang disediakan.

Sehingga untuk percepatan pembangunan, pihaknya tidak hanya tergantung dengan ADD saja.

"Sudah semestinya, dengan menjadi desa mandiri. Kami yakin pembangunan di desa akan lebih maksimal lagi dibanding sebelumnya," jelas Joko.

Adapun upaya yang akan dilakukan pihaknya untuk menuju desa mandiri ungkap Joko.

Akan dilakukan peningkatan SDM para perangkat yang ada, agar lebih berkembang lagi.

BACA JUGA:93 Desa di 3 Kabupaten Kantongi DD Tahap Akhir

BACA JUGA:Pemenang Lomba Dewi Provinsi Diumumkan Hari Ini, 2 Desa dari Rejang Lebong

 

Tujuannya agar proses administrasi yang ada di Desa Suka Marga bisa lebih rapi, disiplin, tepat waktu, dan lebih maksimal dalam perealisasian anggaran yang diberikan.

Terlebih lagi dikatakannya, untuk menjadi desa mandiri pihaknya juga harus lebih maksimal, dalam menginput Indeks Desa Membangun (IDM) dan juga pembuatan profil desa yang lebih baik.

"Masih banyak PR yang harus kita kerjakan jika ingin menjadi desa mandiri. Untuk itu secara berharap kita mulai melakukan peningkatan SDM. Baik itu dengan pemberian pelatihan dan Bimtek untuk perangkat desa, dan juga sejumlah upaya lainnya yang harus dilakukan. Untuk itu kita juga menargetkan, secepatnya Desa Suka Marga bisa menjadi desa mandiri," tutup Joko. 

Sumber: