Ini Trik Calo Bansos Tipu KPM di Rejang Lebong

Ini Trik  Calo Bansos Tipu KPM di Rejang Lebong

Korkab PKH RL Firdaus -Dok/CE-

CURUP, CURUPESKPRESS.COM - Terkait dengan adanya kasus Calo Bantuan Sosial (Bansos) yang beberapa kali terjadi di Rejang Lebong. 

 

Begini cara calo Bansos mengelabui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Rejang Lebong agar mendapat imbalan uang, kendati dirinya tidak sama sekali bersentuhan dengan Bansos yang ada. 

 

Kordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Rejang Lebong Firdaus, menjelaskan modus atau trik yang digunakan oknum tersebut. 

 

Calo mulanya mendapatkan data KPM penerima manfaat terlebih dahulu, dari berbagai pihak yang belum diketahui. 

 

BACA JUGA:Hati - hati Calo Bansos di Rejang Lebong

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Mulai Buat Laporan ke Polres

 

Kemudian mencari tahu jadwal pencairan Bansos di PT Pos Indonesia Curup Rejang Lebong, untuk meyakinkan KPM. 

 

Kemudian Calo Bansos akan mendatangi masing - masing KPM penerima, dan menyampaikan  jika KPM  tersebut mendapatkan Bansos dan diminta mengambil ke kantor POS . 

 

Selanjutkan Calo Bansos meminta KPM tersebut membawa dokumen pendukung, mulai dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kembali trik ini untuk meyakinkan KPM. 

 

Dengan menambahkan jika dirinya lah yang mengajukan nama KPM tersebut agar bisa mendapatkan Bansos.

 

BACA JUGA:Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Sampai Provinsi Papua

 

BACA JUGA:Selebgram Curup Terjebak Tipe Arisan Menurun, Ini Motifnya

 

Sehingga harus ada iuran atau upah yang diberikan kepada Calo tersebut, sebagai bentuk terima kasih, jika tidak memberikan, ada pembicaraan penghapusan data KPM dari penerima Bansos. 

 

Setelah itu Calo Bansos akan mengiringi KPM untuk melakukan pencairan, dan melakukan pengambilan uang mereka.

 

Baru lah terjadi transaksi pembayaran upah atau ucapan terima kasih tersebut. Sedangkan daftar nama yang masuk dalam penerima Bansos sendiri, bukan orang tersebut yang memasukannya . 

 

Dimana penerima Bansos itu diajukan oleh pihak desa, dengan melakukan musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel) untuk mencari siapa yang layak menerima. 

 

Baru data tersebut dientri dengan akun yang telah dimiliki masing - masing desa. Dan adapula penerima dengan data yang dimiliki secara langsung oleh Kemensos, sehingga tidak ada campur tangan sama sekali dari oknum calo tersebut. 

 

“Tidak ada kaitan dengan mereka sama sekali,  terakhri itu yang kita dapati secara langsung pengutipan uang tersebut, sudah kita tangkap tangan dan kita beri peringatan keras,” jelas Firdaus. 

 

Dengan itu dirinya meminta dengan masyarakat Rejang Lebong untuk cerdas, jika memang ada praktik meminta - minta upah bisa dilaporkan terlebih dahulu, kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Rejang Lebong. 

Sumber: