Hati - hati Calo Bansos di Rejang Lebong
Penyaluran Bansos di Curup Rejang Lebong. -Ist-
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong mengumbau seluruh masyarakat Rejang Lebong, untuk bisa berhati - hati terhadap calo penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini ada di Rejang Lebong.
Dimana kasus calo Bansos ini masih terjadi sampai dengan awal bulan lalu, bahkan tangkap tangan oleh pendamping sosial secara langsung.
Dengan itu maka munculnya imbauan yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar tidak terulang kembali, dan merugikan masyarakat Rejang Lebong.
Kadinsos Rejang Lebong Syafawi SKM menyampaikan, jika masyarakat harus cermat dalam pengambilan Bansos, yang pertama pendamping bansos menggunakan atribut yang jelas, mulai dari seragam, tanda pengenal dan surat tugas, diluar dari itu maka bukan bagian dari pendamping sosial.
BACA JUGA:Ratusan Penerima Bansos di Curup, Dicoret
BACA JUGA:Bansos Diduga Tidak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Pihak Kecamatan
“Ini poin pertama yang harus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat ketahui, misalnya pendampng Program Keluarga Harapan (PKH) dengan rompi dan baju berwarna merah dilengkapi deng Id card, begitu juga dengan pendamping lainnya,” sampainya.
Pasalnya kasus sebelumnya calo Bansos dilakukan oleh oknum diluar dari pendamping, namun mengatas namakan, dirinya adalah pendamping sosial.
Kedua yang perlu diketahui jika pendamping hanya mengarahkan KPM, dan tidak medampingi saat pengambilan uang, sehingga jika mereka mendampingi sampai ada menerima uang maka perlu dipertanyakan.
“Jangan mau dibodoh - bodohi oknum yang mengaku pendamping, uang bansos itu hak anda,” terangnya.
BACA JUGA: 3 Jenis Bansos Segara Cair, Warga Curup Siapkan Berkas Ini
BACA JUGA:Cek Sekarang Jangan Sampai Ketinggalan, 5 Bansos Ini Cair Lagi
Ketiga tidak ada potongan apapun dalam pencairan bansos, dan tidak ada upah atau upetih apapun untuk pendamping, atau siapa saja, bansos itu milik anda silahkan dimanfaatkan.
Terlebih jika ada yang secara langsung meminta upah atau upeti, maka bisa secara langsung melaporkan pada Dinas Sosial, atau Tim Saber Pungli Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya juga menegaskan jika masih saja ada orang yang menjadi oknum calo Bansos, maka pihaknya tidak akan segan - segan mengambil langkah serius, dengan menbawa pelakunya ke kepolisian, atau pihak berwajib, untuk memberikan efak jerah.
“Sekali lagi saya ingatkan, agar bisa berhati - hati dengan calo bansos, penyaluran bansos tanpa biaya sepeserpun alias gratis,” pungkasnya.
Sumber: