Begal Mengintai, Masyarakat Diingatkan Selalu Waspada
AKP S Simanjuntak--
Selain itu tegas dia, jika ada masyarakat yang menjadi korban begal atau kriminalitas lainnya. Diharapkan langsung membuat laporan resmi ke SPKT Polres Rejang Lebong, maupun laporan resmi ke Polsek terdekat. Karena jika ada laporan resmi yang masuk, maka pihaknya akan langsung menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
"Silahkan lapor jika ada kejadian kriminalitas yang merugikan anda. Jangan segan dan jangan ragu, karena laporan anda akan kita proses dengan baik. Namun perlu diingatkan juga, hindari hal-hal yang bisa memancing datangnya kriminalitas," tutupnya.
Sumber: