Sepanjang 2024, Polres RL Ungkap 298 Kasus Kejahatan, Curat dan Narkoba Mendominasi
Kapolres didampingi jajaran Kasat di Polres Rejang Lebong saat press release ungkap kasus di akhir tahun 2024.-NICKO/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Sepanjang tahun 2024 ini, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu telah mengungkap sebanyak 298 kasus kejahatan.
Mulai dari kasus Curas, Curat, Perlindungan Anak, pembunuhan, penganiayaan, KDRT, dan juga kasus narkoba.
298 kasus yang diungkap itu, berdasarkan 552 laporan yang masuk ke SPKT Polres Rejang Lebong.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi, pada pelaksanaan press release akhir tahun 2024, Senin 30 Desember 2024 kemarin.
BACA JUGA:Kapolres Pastikan Poskotis Pengamanan Nataru Siap Siaga
BACA JUGA:Pastikan Tak Ada Penimbunan Gas Melon, Polres Sambangi Sejumlah Agen Gas di Rejang Lebong
Dia menyebutkan, jika dilihat dari laporan dan kasus yang diungkap, memang jumlahnya masih terbilang tinggi.
Namun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, jumlah laporan dan ungkap kasus di wilayah hukum Polres Rejang Lebong relatif menurun.
Karena sepanjang tahun 2023 lalu, jumlah laporan kasus kejahatan yang masuk sebanyak 536 kasus.
"Kasus dan ungkap kasus di tahun ini relatif menurun. Akan tetapi hal tersebut akan tetap menjadi evaluasi bagi kami jajaran Polres Rejang Lebong," ungkap Kapolres.
Bahkan terang Kapolres, pihaknya juga akan terus memaksimalkan ungkap kasus kejahatan di tahun 2025 nanti.
Karena sesuai dengan kinerja yang ada imbuhnya, sudah seharusnya kinerja jajaran personel di Polres Rejang Lebong harus ditingkatkan secara maksimal.
BACA JUGA:Kapolres Lakukan Pengecekan Logistik Pilkada Sebelum Didistribusikan
Sumber: