Pelantikan PAW Kades Kosong Tunggu Permendagri

Pelantikan PAW Kades Kosong Tunggu Permendagri

Suradi Ripai --

CURUPEKSPRESS.COM - Terkait pelaksanaan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) kepala desa yang jabatannya kosong atau dijabat pelaksana tugas (Plt), harus menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Yang mana Permendagri itu merupakan turunan dari Undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi yang diwawancara wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

"Perihal pelantikan PAW kades yang dijabat oleh Plt itu kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. Dimana kita diminta untuk menunda dulu pelaksanaan pelantikan itu, menunggu turunan dari UU nomor 3 tahun 2024 itu berupa Permendagri," jelasnya.

BACA JUGA:3 Desa di Rejang Lebong Dijabat Kades PAW

BACA JUGA:Ratusan Warga di Desa Ini Kembali Ikuti Pilkades, Ada Apa?

 

Secara persiapan, lanjut dia, memang Pemkab melalui desa bersangkutan yaitu Desa Belumai I dan Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding itu sudah membentuk panitia pelaksanaan pelantikan PAW nya.

"Kalau kesiapan itu kedua desa sudah cukup siap, yang salah satunya panitia itu sudah dibentuk sejak beberapa bulan lalu. Cuma memang kita harus menunggu, karena mekanisme pelantikannya nanti akan diatur dalam Permendagri dimaksud," terangnya.

Saat ditanya kapan perkiraan Permendagri tersebut turun? Suradi mengatakan, berdasarkan informasi dari Kemendagri diperkirakan pada awal-awal tahun 2025 ini Permendagri itu sudah terbentuk.

"Infonya tidak terlalu lama, katanya di awal tahun ini sudah turun, semoga saja begitu," tambahnya.

BACA JUGA:Karyawan SPBU Ternyata Anak Mantan Kades, Usai Dianiaya Pelaku Minta Damai

BACA JUGA: Desa Suka Marga Ditargetkan jadi Desa Mandiri, Ini Penjelasan Kades

 

Selama ini, ia juga menerangkan, telah ditunjuk Plt dari kecamatan Padang Ulak Tanding yang menjalankan rutinitas kegiatan di desa. Yang mana ASN yang menjabat Plt kades di Desa Belumai I dan Air Kati merupakan ASN yang bertugas di Kantor Camat Padang Ulak Tanding.

Sumber: