Jangan Sampai Tertipu! Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Kamu Perhatikan

mendaftar di pinjaman online-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - Belakangan ini pinjaman online ilegal semakin merajalela karena persyaratan yang dibuat semudah mungkin oleh penipu. Pinjaman online memang telah menjadi jalan yang cepat ketika orang membutuhkan dana dengan cepat. Perkembangan teknologi membuat kita semakin mudah mencari pinjaman online yang bahkan belum resmi alias ilegal.
Perlu pembaca ketahui jika menggunakan pinjaman online ilegal dapat merugikan peminjam sehingga kamu harus lebih berhati-hati. Nah jika kamu masih bingung bagaimana cara membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, kamu bisa menyimak artikel di bawah ini. Oleh karena itu, adapun ciri-ciri pinjaman online ilegal yang harus kamu tahu adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Tips Memilih Pinjaman Online agar Tidak Terjebak Fintech Bodong
BACA JUGA:Tips Aman Menggunakan Pinjaman Online yang Wajib Kamu Ketahui!
Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang pertama adalah tidak terdaftar di OJK. OJK adalah sebuah lembaga negara yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Sebelum mengambil pinjaman online, kamu sebaiknya melakukan pengecekan di website resmi OJK karena OJK selalu melakukan pembaruan data pinjaman online resmi.
Jika nama pinjaman online yang kamu inginkan tidak terdaftar, maka dapat dipastikan jika pinjaman online itu ilegal. Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang kedua adalah syarat pinjaman yang terlalu mudah. pinjaman online ilegal biasanya akan memberikan kemudahan saat meminjam uang.
BACA JUGA:Cara Melindungi Nomor Telepon dari Pinjaman Online Ilegal
BACA JUGA:Wajib Pahami Pinjaman Online Sebelum Anda Coba
Jika syarat yang diberikan hanyalah fhoto KTP dan diri maka kamu patut mencurigainya. Syarat yang terlalu mudah itulah yang membuat sebagian orang menjadi terjebak ke dalam bunga yang tinggi dan jangka waktu yang singkat. Jadi jangan terlalu percaya dengan semua yang instan ya!
Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang ketiga adalah promosi lewat WhatsApp atau SMS. Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan dirinya di WhatsApp atau SMS. Jadi kamu harus tetap berhati-hati jika promosi yang dilakukan datang dari WhatsApp atau SMS yang muncul di handphone mu. Kamu bisa melakukan laporan atau melakukan blocking pada nomor pinjaman online tersebut.
Itulah ciri-ciri pinjaman online ilegal, sekian semoga bermanfaat!
Sumber: