Larangan Jual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Mulai Februari 2025,Benarkah?

Larangan Jual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Mulai Februari 2025,Benarkah?

Larangan Jual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Mulai Februari 2025--

CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual elpiji (gas lpg) tabung tiga kilogram (kg) bersubsidi Mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran elpiji bersubsidi kepada masyarakat yang berhak, sekaligus mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini sering terjadi.

Langkah ini diambil oleh Kementerian ESDM untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran. Selama ini, elpiji tiga kilogram, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil, sering kali jatuh ke tangan yang tidak berhak, termasuk pengecer atau konsumen yang mampu.

BACA JUGA:Sambut Nataru, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG ke Rejang Lebong

BACA JUGA:Sidak Pangkalan Gas LPG, Ada yang Jual Diatas HET, Anes : Langsung diberi SP

 

Kebijakan ini diharapkan bisa menekan penjualan ilegal dan memperbaiki mekanisme distribusi.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap elpiji tiga kilogram bisa lebih tepat sasaran kepada rumah tangga miskin dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, dalam sebuah konferensi pers.

Bagi pengecer, kebijakan ini tentu menjadi tantangan baru. Mereka kini tidak lagi dapat menjual tabung elpiji 3 kg secara bebas. Pengecer hanya diperbolehkan menjual elpiji tiga kilogram jika telah terdaftar dalam sistem distribusi yang terverifikasi oleh pemerintah. Para pengecer juga diharapkan dapat bertransaksi dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:TPID Agendakan Turun Cek Ketersediaan Gas LPG

BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan Gas LPG, Anes : Kami Bentuk Grup dengan Agen

 

Sementara bagi konsumen khususnya yang berhak menerima subsidi, mereka tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui Pertamina akan menyediakan mekanisme yang memungkinkan penyaluran elpiji bersubsidi tetap sampai ke tangan yang tepat.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, pemerintah juga mengembangkan sistem berbasis digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses elpiji 3 kg di agen atau pangkalan yang sudah terdaftar.

BACA JUGA:Jelang Nataru Masyarakat Keluhkan Sulitnya Dapatkan Gas LPG

Sumber: