Kamu Harus Tahu, Ini Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Sampai Bulan Oktober 2025

Kamu Harus Tahu, Ini Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Sampai Bulan Oktober 2025

CPNS 2024-Disway,id-

CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama DPR RI telah bersepakat untuk melakukan penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025. Hal ini jelas mengundang berbagai macam reaksi dari masyarakat, banyak dari CPNS tahun 2024 yang mempertanyakan apa alasan di balik keputusan penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025 ini.

 

Keputusan penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025 ini diambil pada saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari Rabu Maret 2025 kemarin. Pada rapat ini, MenPANRB menjelaskan jika penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS tahun 2024 ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang akan dibahas di bawah ini.

BACA JUGA:Ini Syarat Daftar Seleksi CPNS 2025 di SSCASN yang Wajib Kamu Ketahui, Jangan Sampai Ketinggalan!

BACA JUGA:CPNS 2025 Merapat, Berikut 4 Instansi PNS Paling Diminati dengan Gaji Tertinggi, Bisa Tembus Rp100 Juta!

 

Faktor atau alasan yang pertama diambilnya keputusan penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025 adalah adanya sebuah kebutuhan untuk menempatkan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. Selain itu, tantangan pada proses CASN termasuk pada jabatan, penempatan, dan penyelarasan formasi juga menjadi alasan kenapa keputusan penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025 diambil.

 

Faktor yang ketiga, usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah yang meminta agar dapat disertai dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN secara komprehensif juga mendorong pengambilan keputusan penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025 ini. Yang terakhir, faktor penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025 ini juga terjadi karena pemerintah saat ini sedang menyusun sebuah grand design pengelolaan ASN yang selaras dengan RPJPN 2025-2045.

BACA JUGA:Kesempatan Emas Untukmu! IKN Buka Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK dengan Gaji Hingga Rp10 Juta

BACA JUGA:Info CPNS 2025! Ini 9 Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

 

Selain itu, MenPANRB Rini Widyantini juga telah menjelaskan jika penyesuaian jadwal ini bukan lah sebuah bentuk penundaan melainkan langkah untuk memastikan semua proses pengangkatan CPNS 2024 berjalan secara optimal dan lancar. Jadi semua penundaan pengangkatan CPNS 2024 sampai bulan Oktober 2025 ini dilakukan hanya semata karena masih banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah.

 

Sumber: