Benarkah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya!

Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa--
CURUPEKSPRESS.COM - Banyak orang masih bertanya-tanya, apakah menelan ludah bisa membatalkan puasa? Jawabannya tidak asalkan memenuhi tiga syarat tertentu. Para ulama telah menjelaskan bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa, selama tidak bercampur dengan sesuatu yang lain.
Namun, ada beberapa kondisi yang justru bisa membuat puasa batal! Menurut kajian fikih, ada tiga syarat utama agar menelan ludah tidak membatalkan puasa!
- Ludah milik sendiri Jika ludah tersebut berasal dari mulut sendiri, maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang menelan ludah orang lain, seperti pasangan saat berciuman, maka puasanya batal.
- Ludah masih berada di dalam mulut Jika ludah masih di dalam mulut dan belum keluar, maka menelannya tidak membatalkan puasa. Bahkan, jika seseorang mengumpulkan ludahnya sendiri di dalam mulut lalu menelannya, puasanya tetap sah.
- Ludah murni, tanpa campuran lain Jika ludah sudah bercampur dengan sesuatu, seperti makanan, permen, atau minuman, lalu ditelan, maka puasanya menjadi batal. Contohnya, jika seseorang meludah ke dalam gelas, menyimpannya di kulkas, lalu meminumnya kembali, maka puasanya batal karena ludah tersebut sudah keluar dari mulut.
BACA JUGA:Efek Samping Mengonsumsi Gorengan Secara Berlebihan Ketika Berbuka Puasa, Bisa Memicu Kanker!
BACA JUGA:Banyak yang Tidak Tahu! Ini 3 Waktu Tidur yang Bisa Mengurangi Pahala Puasa di Bulan Ramadan
Dengan penjelasan ini, umat Muslim tidak perlu khawatir soal menelan ludah selama berpuasa, asalkan tetap memperhatikan syarat-syarat di atas.
Menelan ludah saat puasa memang menjadi pertanyaan umum yang sering muncul setiap tahunnya. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum-hukum dasar dalam berpuasa agar tidak mudah salah paham.
Dengan pengetahuan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu dan bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang. Jadi, tak perlu repot-repot meludah terus-menerus saat puasa, karena menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa!
Sumber: