Kamu Harus Tahu! Ini 3 Tips Mencegah Pembekuan Akun DANA yang Bisa Diterapkan

DANA-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - Pembekuan akun DANA adalah salah satu sistem fitur keamanan yang secara otomatis akan mendeteksi aktivitas mencurigakan ataupun pelanggaran tertentu pada akun tersebut. Pembekuan akun DANA ini dilakukan untuk melindungi pengguna dari beberapa pelanggaran kebijakan, kesalahan verifikasi data sampai aktivitas mencurigakan pada akun tersebut.
Pembekuan akun DANA memang bisa dibuka kembali dengan beberapa cara mudah, tetapi tentu hal ini akan membutuhkan waktu untuk melakukan proses pembukaan akun DANA yang dibekukan. Nah daripada repot melakukan pembukaan akun DANA yang dibekukan Anda bisa melakukan pencegahan pembekuan akun DANA yang bisa dilakukan dengan sangat mudah, nah jika anda belum tahu cara nya berikut ini adalah tips mencegah pembekuan akun DANA yang bisa diterapkan di rumah.
BACA JUGA:Aplikasi Dana sebagai Kunci Mengatasi Gender Gap dalam Keuangan
BACA JUGA:Sangat Menguntungkan Begini Cara Investasi Emas dari Aplikasi Dana
1. Hindari salah memasukkan PIN
Salah satu tips mencegah pembekuan akun DANA yang bisa diterapkan adalah dengan menghafal PIN dengan benar dan hindarilah salah memasukkan PIN ketika melakukan transaksi pada akun DANA anda. Ketika melakukan transaksi ya pastikan anda terus mengingat PIN dengan baik dan jangan coba memasukkannya secara berulang kali ketika lupa, aktivitas memasukkan PIN berkali-kali ini bisa memicu kecurigaan dari pihak DANA sehingga akun DANA Anda bisa terkena pembukuan.
2. Pantau seluruh aktivitas transaksi akun
Salah satu tips mencegah pembekuan akun DANA yang bisa diterapkan adalah dengan terus memantau seluruh aktivitas transaksi pada akun DANA anda. Memantau seluruh aktivitas transaksi pada akun DANA depan anda lakukan dengan mudah Anda juga harus menghindari beberapa aktivitas transaksi yang terlihat mencurigakan karena hal ini bisa membuat akun DANA Anda dibekukan.
BACA JUGA:Cara Mudah Mendaftar dan Menggunakan Aplikasi Dana
BACA JUGA:Yuk Kembangkan Bisnimu Lewat Aplikasi DANA
3. Gunakan akun sesuai dengan kebijakan DANA
Sumber: