Sidak SMKN 5 Kepahiang, Dewan Pastikan Uang Magang Siswa Segera Dikembalikan

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan sidak ke SMKN 5 Kepahiang.-Dok/Humas DPRD Provinsi Bengkulu-
BACA JUGA:89 Siswa SMKN 4 Rejang Lebong Ikuti UKK
Sekedar mengulas, peringatan maupun intruksi Gubernur Helmi Hasan terkait larangan pungutan terhadap siswa nampaknya belum diindahkan oleh seluruh sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu. Terbaru diketahui, salah satu SMK di Kepahiang dikabarkan belum juga mengembalikan uang magang dan uang IPP siswa. Salah satu sekolah yang saat ini dikeluhkan oleh para wali siswa adalah SMKN 5 Kepahiang. Dimana diketahui, SMKN 5 Kepahiang belum juga mengembalikan uang magang Rp 800 ribu yang sudah dibayarkan oleh para siswa. Bahkan tak hanya itu, diketahui SMKN 5 Kepahiang juga belum mengembalikan uang komite siswa yang sudah dibayarkan sampai bulan Juni 2025. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa para orang tua siswa yang mengeluhkan hal tersebut.
Sumber: