Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II di Rejang Lebong Selesai, Tinggal Menunggu Kelulusan

Kantor BKPSDM Rejang Lebong.-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah selesai dilaksanakan. Seleksi yang berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 6 hingga 9 Mei 2025, ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Budi Afrian, melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dheny, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi secara nasional yang dimulai sejak 22 April dan akan berakhir pada 31 Mei 2025.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2025 Tanpa Passing Grade: Sistem Pemeringkatan Jadi Penentu Kelulusan
BACA JUGA:Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Bakal Cair Juni 2025? Segera Cek Jadwal dan Besarannya!
"Untuk tahap pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II secara nasional memang belum selesai. Jadi, walaupun kita Rejang Lebong telah menyelesaikan seleksinya pada 6–9 Mei kemarin, kita masih harus menunggu daerah-daerah lain yang jadwalnya berlangsung hingga akhir Mei ini," jelas Dheny.
Lebih jauh ia mengatakan, adapun untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap II akan diumumkan secara serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 16 hingga 25 Juni 2025 mendatang. Ia mengimbau seluruh peserta seleksi di Kabupaten Rejang Lebong untuk bersabar dan terus mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah.
"BKN akan mengumumkan hasil kelulusan pada pertengahan hingga akhir Juni nanti. Kami mengimbau peserta terus memantau informasi dari kanal resmi," tambahnya.
BACA JUGA:Cara Mencetak Kartu Ujian PPPK Tahun 2024 Tahap 2, Cek Disini!
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Buruan Cek Disini!
Ia juga mengungkapkan, tidak semua daerah memiliki tahapan seleksi yang sama. Beberapa wilayah di Indonesia ada yang menerapkan seleksi kompetensi teknis tambahan sebagai bagian dari rangkaian seleksi PPPK. Namun, hal ini tidak berlaku bagi Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita Rejang Lebong tidak ada untuk tahap seleksi kompetensi teknis tambahan itu. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh instansi pusat,” ujarnya.
Dengan selesainya tahapan seleksi di Kabupaten Rejang Lebong, seluruh perhatian kini tertuju pada proses evaluasi hasil seleksi dan penantian pengumuman resmi dari BKN. Masyarakat, khususnya peserta seleksi, diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya.
Sumber: