Komisi II Segera Panggil PUPRPKP dan TAPD

Rizal Tahsin.-IST-
CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun pemanggilan pada dua OPD tersebut berkenaan dengan aturan dan mekanisme kegiatan fisik perbaikan jalan S Sukowati yang telah dilakukan titik nol, dan juga terkait dengan peletakan batu pertama untuk pembangunan playgron, yang berlokasi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Rejang Lebong.
BACA JUGA:Perbaiki Jalan S Sukowati, DPUPRPKP Lakukan Survei Perencanaan
BACA JUGA:Susun Dokumen Rencana Kegiatan, Ini Proyek DPUPRKP Tahun Ini
“Kita bakal panggil dalam waktu dekat ini, untuk membahas kegiatan yang saat ini sedang terjadi. Terutama kita ingin mempertanyakan mekanisme, terkait dengan teknis kegiatan,” sampai Rizal.
Dari pemanggilan tersebut pihaknya juga ingin mengetahui mekanisme apa yang dipakai, apakah lelang ataupun penunjukan langsung c atau sistem katalog. Ditambah dengan beberapa kegiatan dinilai pihaknya kurang tepat. Dari itu pihaknya akan mempertanyakan terlebih dahulu kegiatan tersebut, yang pertama untuk PUPR tekait teknis dan mekanisme pelaksanaan, dan untuk TAPD terkait dengan anggaran.
BACA JUGA:DPUPR Kepahiang Usulkan Bantuan DAK Rp 40 Miliar
BACA JUGA:Ini 18 Kelompok Penerima Bantuan BBWSS VIII, DPUPR Pastikan Seluruhnya Belum Terverifikasi
“Di mana hal ini kita ingin seluruh kegiatan fisik ataupun non fisik di Rejang Lebong, berjalan dengan sesuai koridornya, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber: