Kementerian Investasi: Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah

Kementerian Investasi: Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah

Kementerian Investasi: Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah-screenshot dari akun TikTok milik @asikrent-

CURUPEKSPRESS.COM -  Kementerian ESDM mengklaim tidak menemukan masalah berarti pada pertambangan nikel  di Kabupaten Raja Ampat.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan pelanggaran serius terhadap empat kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat,

Temuan itu didapat selama proses pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH)/BPH) pada tanggal 26 hingga 31 Mei 2025.

BACA JUGA:Data Center Jadi Tambang Dolar Baru! Apakah Indonesia Siap Menyalip Malaysia?

BACA JUGA:Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya

 

Adapun empat perusahaan tambang nikel yang menjadi objek pengawasan KLH antara lain PT Gag nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

IU dija ada beberapa mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen. nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT G. PT G ini G nikel ini yang punya adalah Antam Bumn. sekali lagi saya ulangi, bahwa yang beroperasi itu alat PT Gard Mikel yang punya Antam.

BACA JUGA:Perubahan Ekonomi di Lebong: Sejarah Pertambangan dan perkembangannya

BACA JUGA:2 Tambang Urus Perpanjangan Izin Usaha

 

IUnya kapan? IU produksinya itu 2017, IU produksinya 2017 dan operasi mulai 18 nah kemudian sebelum beroperasi kan AMDAl. AMDAl  ini sudah ada nah sekarang banyak teman-teman media yang menanyakan saya tentang update dari pada G PT G. saya juga belum pernah dipogat jadi dan IUNya itu sekali lagi di IU produksinya 2017. saya masih ketua umum HIPMI Indonesia. ketua umum BBB HIPMI belum masuk di kabinet sekarang dengan kondisi yang seperti ini kita harus cross sheck. 

Karena dibeberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di pulau Panemo Panemo itu Pulau Prawisatanya Raja Ampar. saya sering di Raja Ampar pulau Panemo dengan PT pulau G itu kurang lebih sekitar 30-40 km. dan diwilayah Raja 4 itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi tapi luas wilayah pulau-pulau Raja 4 itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara.

 

*) penulis merupakan peserta magang di Curup Ekspress Online.

Sumber: