Imbas Kebijakan Imigrasi Trump, 2 WNI Ditahan di Los Angeles

Imbas Kebijakan Imigrasi Trump, 2 WNI Ditahan di Los Angeles--
CURUPEKSPRESS.COM - Situasi di Los Angeles, Amerika Serikat, yang tengah bergejolak menyusul gelombang demonstrasi memprotes kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump. Kementerian luar negeri mengungkapkan bawah ada dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles akibat kebijakan tersebut.
"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).
BACA JUGA:Hampir Sebulan, Kebakaran Los Angeles Padam, Kerugian Capai Rp. 4.481 Triliun
BACA JUGA:Perubahan Iklim dan Angin Santa Ana Memperburuk Kebakaran Hutan Los Angeles
Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS(53) dan pria inisial CT(48). Keduanya ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal.
"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," ujar Yudha.
Yudha mengatakan bahwa pemerintahan Indonesia juga terus memberikan perhatian terhadap situasi di Los Angeles pada saat ini. Pemerintah Indonesia meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.
BACA JUGA:Trump Picu Kontroversi, Ancam Hentikan Bantuan Bencana di Wilayah Los Angeles
BACA JUGA:Kondisi Los Angeles Makin Memanas, Kebakaran Hutan Belum Sepenuhnya Terkendali
"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," tutur Yudha.
Seperti yang kita ketahui, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terjadi di Los Angeles. Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi ini.
Dikutip dari detiknews Minggu (8/6), pasukan ini dikerahkan pada Sabtu (7/8). Gedung Putih menyebut ini sebagai langkah untuk meredakan "pelanggaran hukum," setelah protes yang terkadang disertai kekerasan meletus atas penggerebekan penegakan hukum imigrasi.
Sumber: