PAD Sektor Parkir Sudah Tercapai Rp 225 Juta

Salah satu titik parkir di Rejang Lebong.-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Rejang Lebong hingga tanggal 2 Juni 2025, telah mencapai Rp 225.429.000. Capaian ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, Suryadi.
"Per tanggal 2 Juni 2025, realisasi PAD dari retribusi parkir sudah mencapai Rp 225.429.000," ucapnya.
Adapun target PAD dari sektor parkir untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 700 juta. Dengan demikian, realisasi yang sudah tercapai saat ini baru sekitar 32 persen dari target tahunan tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi Kebocoran, Pengelolaan PAD Retribusi Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga?
BACA JUGA:Target PAD Retribusi Parkir Tahun Ini Rp 650 Juta, Suryadi : Akan Kita Maksimalkan
"Ada dua jenis parkir, yaitu parkir tepi jalan dan parkir tempat khusus," tambah dia.
Suryadi menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengelolaan retribusi parkir, termasuk evaluasi terhadap titik-titik parkir yang berpotensi tinggi dan pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan.
"Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada agar target PAD tahun ini bisa tercapai," tuturnya.
Adapun jumlah titik parkir yang dipungut retribusi, sebut dia, ada sebanyak 80 titik parkir yang tersebar di seluruh kawasan Kota Curup dan sekitarnya.
BACA JUGA:Retribusi Parkir Masuk Kategori Capaian PAD Terendah, Masih Dibawah 40 Persen
BACA JUGA:Alasan Kenapa Setir Mobil Harus Lurus Saat Parkir
"Kurang lebih ada 80 titik parkir aktif yang kita pungut retribusinya," ujar Suryadi.
Sumber: