SPMB SD dan SMP di Rejang Lebong, Dikbud Minta Sesuai Aturan

Kantor Dinas Dikbud Rejang Lebong.-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong meminta pihak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Rejang Lebong tahun 2025 menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Adapun SPMB tingkat SD dan SMP di Rejang Lebong sendiri akan segera dimulai dalam waktu dekat, dan harus diterapkan sesuai dengan aturan yang ada,” sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong Zakaria Effendi MPd diwawancarai CE.
BACA JUGA:SPMB Belum Dimulai, Promosi Tetap Harus Gencar
BACA JUGA:Disdikbud Pastikan SPMB Berjalan Akuntabel dan Transparan
Sebagai langkah persiapan SPMB, saat ini pihaknya dan jajaran panitia dan juga sekolah tengah dalam proses sosialisasi kepada calon peserta didik. Dan saat ini juga Peraturan Bupati (Perbup) juga telah diteken bupati Rejang Lebong, yang menjadi landasan dasar hukum untuk penerapan SPMB di Rejang Lebong. Di mana Perbup sendiri berpatokan pada peraturan SPMB dari pemerintah pusat.
“Yang jelas kita sudah sosialisasi, dan kita minta sekolah terapkan sesuai dengan aturan,” terangnya.
Dalam prosesnya sendiri Disdikbud dan jajaran melakukan pemantauan secara rutin dan merata, dimana pihaknya memaksimalkan pencegahan terlebih dahulu, agar tidak ada kecurangan dalam PPDB tahun 2025 ini.
Kendati demikian, bukan berarti pihaknya tidak mengambil tindakan, jika memang adanya kecurangan, dimana pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas terhadap sekolah jika terbukti ada melakukan pungli ataupun kecurangan.
BACA JUGA:SPMB 2025! Yuk Simak Penerimaan Siswa Baru SD yang Lebih Inklusif dan Transparan
BACA JUGA:Disdikbud Mulai Bahas Teknis Penerapan SPMB di Rejang Lebong
Kadis Dikbud juga membuka pintu pengaduan sebesar - besarnya, jika memang adanya temuan pelanggaran dalam penerimaan siswa baru, masyarakat dapat langsung menyampaikan ke Disdikbud Rejang Lebong.
"Akan kita tindak tegas jika ada pelanggaran, dan masyarakat bisa lapor ke kita, kita pastikan kita turun langsung dalam menindak oknum yang melanggar tersebut" ungkapnya.
Sumber: