Banggar dan TAPD Segara Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Banggar dan TAPD Segara Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Gedung DPRD Rejang Lebong.-Ist-

CURUPEKSPRESS.COM - Pada hari Senin mendatang, pihak Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan atau LKPJ tahun 2024, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jika berpatokan pada jadwal, pembahasan akan dilakukan pada Senin mendatang ini,”sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Komisi II Segera Panggil PUPRPKP dan TAPD

BACA JUGA: TAPD - Banggar Bakal Bahas Lagi Hasil Evaluasi Gubernur

 

Di mana pembahasan sendiri sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku membahas Raperda LKPj tersebut, setelah itu baru akan rapatkan bersama dengan komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong, baru akan menuju pengesahan.

“Jika tidak ada yang alot maka pembahasan juga tidak begitu lama,”ujarnya. 

Adapun sesuai dengan  jadwal Raperda Pertanggungjawaban atau LKPj sendiri akan ditenggat selesai pada Bulan Juni ini,

“Jika tidak ada halangan akhir bulan sesuai dengan jadwal akan disahkan pada akhir bulan,” pungkasnya. 

Sumber: