Baru 3 Desa di Rejang Lebong Jalankan Amanah Perbup Inklusif Penyandang Disabilitas

Pranoto Majid.-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI), sebagai mitra dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (SIGAB), tengah menjalankan Program SOLIDER di tiga desa di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Desa Rimbo Recap, Desa Lubuk Ubar, dan Desa Kampung Delima.
Ketiga desa ini menjadi yang pertama di Rejang Lebong dalam mengimplementasikan amanah Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif Penyandang Disabilitas.
"Sejauh ini baru tiga desa di Rejang Lebong yang melaksanakan amanah dalam Perbup dimaksud," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi.
BACA JUGA: Posyandu Disabilitas Ditargetkan Mulai Beroperasi Juni Mendatang, PKM Kampung Delima
BACA JUGA:Cek di Sini! Jadwal dan Aturan Tes RBB BUMN 2025 Tahap 1 & 2 Disabilitas
Program SOLIDER sendiri, menurutnya, bertujuan untuk membentuk lingkungan desa yang inklusif, dengan mendorong kesadaran masyarakat, mengurangi stigma terhadap penyandang disabilitas, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam kehidupan sosial dan proses pembangunan desa.
"Sehingga memang progam ini sangat bagus, bahkan untuk di Provinsi Bengkulu baru Rejang Lebong yang punya Perbup itu dan sudah berjalan," beber dia.
Karena itu, Pemkab Rejang Lebong sangat mengapresiasi pelaksanaan program ini. Pranoto menegaskan, pentingnya upaya kolaboratif dalam mewujudkan desa yang ramah dan terbuka terhadap penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Ini Rincian Formasi PPPK Guru di Rejang Lebong, Tersedia Juga untuk Disabilitas
BACA JUGA:BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas
"Program ini adalah langkah awal yang sangat baik. Kami berharap ke depan, tidak hanya tiga desa yang menjalankannya, tetapi bisa diperluas ke seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong," ujarnya.
Program SOLIDER diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membangun tata kelola yang inklusif dan partisipatif, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Sumber: