Diduga Telantarkan Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Bakal Beri Sanksi Dirut RSUD Cibabat

Diduga Telantarkan Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Bakal Beri Sanksi Dirut RSUD Cibabat

Diduga Telantarkan Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Bakal Beri Sanksi Dirut RSUD Cibabat-Sc Tiktok @ Republik jabar-

CURUPEKSPRESS.COM Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal memberikan sanksi kepada Direktur Utama (Dirut) RSUD Cibabat, Kota Cimahi yang diduga menelantarkan pasien hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia menilai manajemen rumah sakit telah mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat yang meminta rumah sakit melayani pasien BPJS. 

Sebelumnya diketahui, sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang meluapkan amarahnya di RSUD Cibabat, Kota Cimahi, setelah istrinya meninggal dunia. Ia menuding ada keterlambatan dalam penanganan medis. Belakangan pasien itu bernama Ulfa Yulia Lestari, warga Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Sementara video viral ini direkam suaminya bernama Nandang.

BACA JUGA:Polemik Persib Tolak Bonus dari Pemprov Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

BACA JUGA:Heboh! Bonus Juara Persib Tak Sesuai Janji Dedi Mulyadi, Umuh Muchtar Tolak Mentah-Mentah Ratusan Juta Rupiah

 

Menanggapi kasus ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Cimahi jika benar terjadi pengabaian pada pasien tanggungan BPJS Kesehatan hingga menyebabkan ada pasien meninggal dunia. 

Dedi mengatakan, gubernur telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani. Jika dilanggar ada sanksi yang menanti. ”Jadi kalau kemudian benar tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat edaran. Dan kita akan berikan sanksi,” tegas Dedi seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Dedi juga mengatakan, apabila pasien memiliki kartu BPJS Kesehatan maka dapat digunakan. Sedangkan apabila tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan tetap harus dilayani dan tagihannya diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar. "Kalau dia punya BPJS dia pakai BPJS, kalau tidak ada BPJS dilayani nanti tagihan diklaim ke Dinkes Provinsi Jabar," kata dia.

BACA JUGA:Solusi Bagi Ibu Pengamen dengan Tiga Putri nya, Dedi Mulyadi : Saya kasih Pekerjaan

BACA JUGA:Terungkap! Ini Sosok Pria yang Menyiram Dedi Mulyadi Saat Kunjungan Lapangan

 

Ia menyebut Dinkes Jabar memiliki anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan. Ia menyebut apabila manajemen rumah sakit tidak melayani maka mengabaikan surat edaran. "Kalau tidak dilayani maka direktur rumah sakit mengabaikan edaran gubernur. Kita akan berikan sanksi," katanya.

Ia menyebut Dinkes Jabar memiliki anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan. Ia menyebut apabila manajemen rumah sakit tidak melayani maka mengabaikan surat edaran. "Kalau tidak dilayani maka direktur rumah sakit mengabaikan edaran gubernur. Kita akan berikan sanksi," katanya.

Meski demikian, sebelum jatuh sanksi, Dedi memastikan akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Bagi Dedi, rumah sakit tidak boleh memberikan alasan apapun menolak pasien terutama rakyat kecil yang tidak memiliki biaya. "Apapun bagi saya, rakyat kecil harus dilayani," kata dia.

Sumber: