Jukir Harus Beri Karcis
CURUP, CE - Setelah terbentuknya tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli), Dinas Perhubungan Kominfo Rejang Lebong diminta menyiapkan karcis kepada juru parkir (Jukir). Ini karena hal itu terindikasi sebagai salah satu tindakan pungli.
"Perintah Bupati untuk menyiarkan edaran kepada juru parkir sudah kami lakukan, mulai saat ini petugas pemungut parkir tidak boleh beralasan habis karcis, karena karcis resmi yang dishub keluarkan sebagai bukti pungutan itu resmi," ungkap Kadishubkominfo Rejang Lebong Drs Sunan Aspriyadi SE MM melalui Kasi Parkir Feri Najamudin SH. Ketersediaan karcis sendiri disebutkan Feri telah disiapkan dan hal itu sudah berlaku sejak lama, walau demikian masih kerap pihaknya mendapat keluhan ada oknum parkir yang tidak memberikan secarik karcis kepada warga. Dalam SE tertanggal 2 November 2016 lalu itu, Dishub melayangkan edarannya berdasar Peraturan Daerah Rejang Lebong Nomor 7 dan 8 Tahun 2011 ditegaskan dalam melakukan pemungutan retribusi parkir di tepui jalan umum dan tempat khusus serta pemungutan restirbusi terminal harus menggunakan media pungutan berupa karcis. "Jadi jelas, seluruh petugas resmi pemungut retribusi parkir itu wajib memberikan media pungutan yaitu karcis parkir, bila tidak memberikan bukti karcis maka itu sudah diluar ketentuan dan kami tidak bertanggung jawab akan hal itu," katanya. Kepastian ketersediaan karcis sendiri diakui pihak Dishub selama ini tidak ada masalah, petugas dilapangan tinggal melapor saja ke pihak mereka supaya tidak ada kesan dinas yang tidak menyiapkan karcis. "Kalau habis tinggal melapor kepada kami saja," ungkapnya. Awal pekan ini, Bupati Rejang Lebong Dr H Ahmad Hijazi SH MSi mengatakan dirinya sudah memerintahkan dinas perhubungan segera menertibkan petugas parkir yang tidak memberikan karcis tersebut kepada masyarakat. Hal itu diakui sebagai salah satu tindakan melawan hukum, selain merugikan masyarakat tindakan oknum seperti itu juga dapat membuat pemerintah daerah merugi sebab setoran parkir tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. "Saya sudah perintahkan Dishub agar menertibkan itu, jangan sampai merugikan masyarakat terlebih pemerintah daerah. Tim Saber Pungli akan menindak mereka bila masih kedapatan melakukan aksi tidak terpuji itu," tegas Hijazi. (CE7)
Sumber: