Duh..55 ASN Bolos Kerja
Denni: Terbanyak di Kecamatan Curup Timur
CURUP, CE - Disiplin kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong agaknya masih perlu dibenahi lagi. Walaupun sudah ada larangan untuk tidak membolos kerja, bahkan sanksipun diberikan bagi si pelanggar, tetap saja hal itu tak membuat efek jera bagi para abdi Negara tersebut.
Setidaknya hal ini terlihat dari jumlah ASN yang tak masuk kerja pada Sabtu, 15 April lalu. Hari itu memang dikenal dengan istilah hari kejepit. Ini lantaran pada sehari sebelumnya atau tepatnya hari Jum'at adalah tanggal merah yang bertepatan dengan libur nasional memperingati hari wafatnya Isa Almasih.
Pemkab Rejang Lebong sendiri melalui Sekda RA Denni SH MM, telah wanti-wanti mengingatkan kepada para ASN untuk tetap masuk pada hari Sabtu itu. Sebab tidak ada program cuti bersama yang dilakukan Pemkamm Rejang Lebong dihari "kejepit" itu. Bahkan seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh koran Curup Ekspress, Denni akan dengan tegas memberi sanksi bagi para ASN yang ketahuan bolos kerja pada hari itu. "Yang tidak masuk akan saya panggil, guna mengetahui alasan yang jelasnya," terang Sekda seperti dikuti CE (17/4).
Tak hanya Sekda, pihak Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya juga telah mewanti-wanti agar ASN di lingkungan Pemkab untuk tidak menambah waktu libur pada Sabtu (15/4). "Jelas bagi ASN yang tidak masuk akan kita berikan sanksi. Apalagi kemarin kan sudah libur," ujar Ipda Rejang Lebong, Hambali SH, (CE, 15/4)
Bahkan Hambali menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa OPD. Tujuanya untuk mengecek ASN yang masuk dan tidak masuk, serta bagi ASN yang tidak masuk akan didata untuk diberikan kepada Sekda. Pihak Ipda pun telah melakukan tugasnya. Data ASN yang bolos kerja di hari "kejepit" itu telah diserahkan kepada Sekda.
Sekda RA Denni, kepada koran CE membeberkan data ASN yang bolos kerja tersebut. Secara garis besar diketahui bahwa ada sebanyak 55 ASN yang diketahui tak masuk kerja pada hari itu. "Jumlahnya ada 55 orang yang tak masuk kerja," kata Denni. Dijelaskannya bahwa data tersebut adalah data dari tujuh kecamatan yang bisa dijangkau pihak Ipda yang melakukan Sidak. Ketujuh kecamatan itu yakni, Kecamatan Curup, Curup Selatan, Curup Timur, Selupu Rejang, Bemani Ulu Raya, Bermani Ulu, dan Curup Utara. "Dan dari data tersebut saya sampaikan jumlah ASN yang bolos terbanyak ada di Kecamatan Curup Timur," jelasnya.
Dari 55 ASN yang bolos lanjut Sekda, ada 22 ASN diantaranya ada di Kecamatan Curup Timur. Dengan rincian, kantor Lurah Curup Timur sebanyak 7 orang, Kelurahan Sambe Baru sebanyak 5 orang, Kelurahan Karang Anyar sebanyak 3 orang dan di SMPN 07 Rejang Lebong sebanyak 7 orang.
Dengan melihat kondisi tersebut Denni mengatakan akan segera memanggil Camat dan juga Kadis Dikbud untuk memberikan teguran dan arahan kepada ASN yang bolos tersebut. Dikatakan Denni hal ini dilakukan lantaran dirinya tidak akan langsung memberikan sanksi ke oknum ASN yang bolos. Melainkan sanksi diberikan oleh kepala OPD terkait. "Sanksi tetap diberikan. Hanya saja bukan saya yang memberikan (sanksi, red) namun Kadisnya atau Camat yang bersangkutan," sampainya.
Denni berharap hal ini bisa menjadi efek jera bagi ASN untuk meningkatkan lagi disiplin kerjanya. "Harapan saya pada momen yang sama tidak ada lagi ASN yang tidak masuk. Semuanya harus masuk," tandasnya. (CE1)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Alasan Pasangan Tidak Meminta Materi dan Perhatian dari Kamu
- 2 Alasan Kenapa Motor Matic Lebih Laris dari Motor Lainnya
- 3 Jangan Abaikan! Ini Akibat Jika Air Radiator Mobil Anda Keruh
- 4 Cara Mengajukan Resign Tanpa Merusak Hubungan Kerja
- 5 Viral Pria Marah ke Siswa SMA di Surabaya, Paksa Berlutut dan Gonggong di Depan Sekolah