Ada Warga Pensiunan Dipasung

Ada Warga Pensiunan Dipasung

Diduga Gangguan Kejiwaan


KEPAHIANG, CE - Keterbatasan ekonomi membuat salah seorang warga Kelurahan Pensiunan RT 09 RW 03, Jupri (54) harus mengalami pemasungan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Jupri dipasung oleh pihak keluarga lantaran mengkhawatirkan karena kerap mengancam keselamatan orang lain saat mengamuk.

Apalagi rumah Jupri tidak jauh dari lokasi pasar Kepahiang, untuk itulah pihak keluarga melakukan pemasungan.  Saat koran CE mendatangi kediaman Jupri, sempat menyapa dan mengucapkan salam kepada wartawan CE. "Assalamualaikum, salam dulu samo aku, maaf yo tempat aku cak ini," sampai Jupri saat ditemui Koran CE tengah duduk di sudut kamar berukuran 2x4 meter.

Ironisnya Jupri dipasung mengunakan sebatang kayu belimbing dan diikat mengunakan rantai dengan kunci gembok melingkar kedua kakinya. Ditemani Ketua RT 009 Abdul Ma'an, Jupri mengatakan ingin diobati. Ia ingin kembali seperti semula.

“Ndak aku diobati,tapi itulah jangan pakai cak ini (rantai,red)," ujar Jupri. Sementara itu Ketua RT 009 Abdul Maan mengatakan bahwa memang Jupri mengalami gangguan kejiwaan hanya saja belum dilaporkan karena sekitar 1 bulan terkahir baru dipasung.

"Sebenarnya saya kasihan melihat dia (Jupri, red) dipasung,memang saya belum melaporkan kepada pihak kelurahan,karena belum ada obrolan dengan pihak keluarganya," sampai Abdul Maan Senada juga diungkapkan oleh Anak kandung Jupri, Saulin Juri (18) jika bapaknya mengalami gangguan kejiwaan sejak 3 tahun lalu,hanya sempat pulih seperti biasa sebelum kembali dipasung 1 bulan terakhir.

"Memang Bapak sebelumnya pernah gangguan jiwa dan dipasung lebih dari 3 tahun lalu, kemudian normal kembali. Ngobrol normal, Tapi bapak sering mengamuk memecahkan piring, ngomel beruntung tidak menggangu orang lain,"terang Saulin.

Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIp MM Senin (03/7) mengatakan jika agar pemerintah tingkat Kelurahan dapat memperhatikan masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan dari pemerintah. Yakni, untuk tidak segan-segan melaporkan ke pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait.

"Kita prihatin dikepahiang ini masih ada tindakan pemasungan, kita harapkan pemerintah kelurahan dapat melaporkan kondisi tersebut pemerintah daerah wajib membantu masyarakat kurang mampu yang butuh bantuan,"demikian Edwar.(CE3)

Sumber: