Politisi Hanura Mundur, Arsop: Nyaleg di Lubuklinggau

Politisi Hanura Mundur, Arsop: Nyaleg di Lubuklinggau

CURUP, CE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Lian Sumarni dari fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai anggota legislatif. Sementara diketahui yang bersangkutan juga menjadi caleg dan terdaftar dalam daftar calon anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Disisi lain, pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rejang Lebong, Arsop Dewana SE kepada CE.

"Beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan melayangkan surat mengundurkan diri ke DPD Provinsi Bengkulu. Kemudian atas dasar surat tersebut, DPD Hanura Provinsi juga melayangkan surat pemberhentian kepada pimpinan DPRD Rejang Lebong," ujarnya.

Disampaikan Arsop bahwa dengan dasar pengunduran diri tersebut, pihaknya saat ini tengah mencari, mentelaah dan menyikapi pengunduran diri tersebut termasuk mengkonsultasikannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. Menurutnya, untuk pengajuan pergantian antar waktu (PAW), saat ini masih dilakukan telaah lebih jauh. Pasalnya, perolehan suara terbanyak dibawah Lian Sumarni belum pernah melakukan koordinasi dengan Partai Hanura.

"Kita akan kroscek dulu, apakah dibawah Lian Sumarni saat ini berada di Partai lain atau ada yang meninggal atau ada yang mengundurkan diri dari kepartaian kita akan lakukan verifikasi lebih lanjut," sampainya. Sementara itu Arsop menjelaskan bahwa jika dalam telaah atau sebagainya dilakukan Partai Hanura tidak menemukan adanya kelayakan calon pengganti, bisa saja Partai Hanura tidak akan mengajukan pengusulan PAW. Namun pihaknya berharap ada ketegasan dari Sekwan untuk mentelaah agar fasilitas Lian Sumarni untuk dihentikan.

"Karena jika tidak, justru akan menimbulkan kerugian negara," tandasnya. Terpisah Sekwan Rejang Lebong Ir Zulkarnain MT membenarkan adanya surut yang diusulkan oleh DPC Hanura untuk pemberhentian salah satu anggota dewan DPRD Rejang Lebong Fraksi Hanura yakni Lian Sumarni. Menurutnya sejuah ini surat tersebut sendiri sudah berada di meja Ketua DPRD Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti sebagai mana memastikan dengan mekanisme yang berlaku.

"Tiga hari yang lalu surat tersebut sudah masuk dan sudah di meja ketua DPRD Rejang Lebong, untuk tindak lanjut," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST menyampaikan jika surat tersebut akan segera pihaknya tindak lanjut, sesuai dengan keinginan parpol pengusung mereka. Dimana jika memang minta diberhentikan akan dilakukan, namun ini masih menunggu yang bersangkutan, jika memang tidak ada sanggahan dan bantahan maka akan langsung proses.

"Ini baru surat pemberitahuan tindak lanjutnya akan kita proses terlebih dahulu," pungkasnya. (CE1/CE5)

Sumber: