Kejari Mulai Proses Hukum Dugaan Korupsi

Kejari Mulai Proses Hukum Dugaan Korupsi

Sejumlah Kegiatan Fisik Desa Lukem

==Conny Tonggo Masdelima==

CURUP, CE - Tak mau menunggu lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong tampaknya telah memulai tahapan hukum untuk memproses berbagai dugaan tindak pidana korupsi sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan di Desa Lubuk Kembang (Lukem) Kecamatan Curup Utara bersumber Dana Desa dua tahun terakhir. Bahkan informasinya, petugas secara diam - diam telah melakukan telaah terhadap item dugaan korupsi pada pebangunan fisik dana desa Lubuk Kembang yang sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh 36 orang Warga setempat sebagai wujud puncak kekecewaan Masyarakat.
"Sudah Saya disposisi dan sedang dilakukan telaah. Dalam waktu dekat pihak terkait akan segera dimintai keterangan" ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH MH, Selasa (16/6).
Dilain sisi, Kajari Rejang Lebong memberikan apresiasi terhadap Warga pelapor yang telah kooperatif membantu Kejari Rejang Lebong dalam mengungkap dan membasmi berbagai praktik korupsi di Rejang Lebong.
"Kami sangat berharap agar Warga lainnya juga bisa ikut serta berpartisipasi membantu pengungkapan berbagai praktik korupsi yang ada. Jika tidak berani untuk secara langsung melapor, Kami sudah menyiapkan sarana pengaduan Masyarakat melalui email [email protected] yang sudah kita siapkan. Identitas Warga pelapor akan kita jaga kerahasiannya, " ujar Kajari.
Seperti dilansir sebelumnya, sejumlah Warga Desa Lubuk Kembang, Senin (15/6) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Tidak seperti sebelumnya, kedatangan 5 orang perwakilan Warga pelapor dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Covid 19 serta dugaan korupsi yang ada di desa lubuk Kembang ini ternyata untuk menyerahkan sejumlah bukti - bukti otentik sebagai bukti pendukung laporan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan fisik bersumber dari Dana Desa Lubuk Kembang 2 tahun kebelakang.
Kedatangan Warga tersebut langsung disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong di ruang kerjanya. Selama 2 jam koordinasi tersebut berlangsung, Warga menyampaikan seluruh keluh kesah secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. (CW1)

Sumber: