RL Kembali Raih Opini WTP

RL Kembali Raih Opini WTP

Foto Bersama Bupati RL DR H Ahmad Hijazi SH MSi saat menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu

CURUP, CE - Untuk yang kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap laporan keuangan tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Hasil audit BPK tersebut diserahkan langsung kepada Bupati RL di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Senin (22/6) kemarin.
Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut, diantaranya Ketua DPRD RL Mahdi Husen, Sekda RL H RA Denni SH MM, Asisten III Afnisardi, Kepala BPKD Wuwun Mirza, Kepala Inspektorat Zulkarnain Harahap.
"Alhamdulillah, untuk kedua kalinya Pemkab Rejang Lebong yang dibantu kawan-kawan di DPRD meraih opini WTP dari BPKP. Tentu raihan ini, bukan hanya peran Pemkab namun juga peran dari seluruh masyarakat yang telah mendukung Pemerintah untuk mempertahankan WTP ini," ujar Bupati.
Lanjut Bupati, dengan diraihnya WTP untuk kedua kalinya pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja.
"Artinya apa yang sudah baik selama ini kita tingkatkan, dan kurang akan kita perbaiki. Bahkan kita bersyukur, Kabupaten Rejang Lebong kata BPKP meraih nilai tertinggi dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu. Dan itu patut kita pertahankan lagi kedepannya," sampai Bupati.
Diketahui, bahwa pemberian opini WTP berdasarkan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dimana BPK telah memeriksa laporan keuangan, dari neraca tanggal 31 Desember 2019. (CE5)

Sumber: