Buntut Pembakaran Bendera Partai, DPC PDIP RL Lapor Polisi
CURUP, CE - Sebanyak 15 orang kader DPC PDIP Rejang Lebong, Senin (29/6) pukul 13.30 WIB secara bersamaan mendatangi Kantor Polres Rejang Lebong. Kedatangan rombongan yang dikomandoi langsung oleh Ketua DPC PDIP RL, Surya ST tersebut ternyata untuk melakukan pelaporan hukum terkait dengan insiden pembakaran bendera partai PDIP yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan pintu gerbang Kantor DPR Jakarta, Rabu (24/6) lalu.
"Kedatangan Kami ke Mapolres RL hari ini (kemarin, red) adalah untuk melakukan pelaporan resmi terkait aksi pembakaran bendera partai yang terjadi di Jakarta beberapa hari yang lalu. Pelaporan ini juga sebagai wujud tindak lanjut dari perintah harian Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah menginstruksikan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk taat pada proses hukum, maka secara serentak pada hari ini seluruh kader PDIP se-Indonesia melakukan pelaporan ke masing - masing institusi Kepolisian di daerah masing - masing," ujar Ketua DPC PDIP RL, Surya ST usai melapor.
Pantauan CE dilokasi, rombongan kader DPC PDIP RL tiba di Mapolres Rejang Lebong pukul 13.30 WIB. Tanpa mengabaikan protokol kesehatan Covid 19, kedatangan rombongan yang dikomandoi langsung oleh Ketua DPC PDIP RL tersebut langsung disambut hangat oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH didampingi oleh Wakapolres RL, Kompol Rudi S.SH dan sejumlah PJU Polres RL.
Setelah 15 menit melakukan perbincangan di ruang kerja Kapolres RL, rombongan kader DPC PDIP RL langsung dipandu secara langsung oleh Wakapolres RL, Kompol Rudi S.SH untuk menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) POlres RL untuk melakukan pelaporan secara resmi. Usai melakukan pelaporan resmi kepada petugas piket SPKT Polres RL, rombongan terlihat kembali ke ruang kerja Kapolres RL hingga akhirnya pulang kembali ke kantor DPC PDIP RL.
"Kami selaku kader PDIP di Rejang Lebong merasa keberatan dan merasa terzolimi atas aksi pembakaran bendera partai tersebut. Untuk menyikapi kejadian itu, Kami melakukan pelaporan hukum hari ini," tegas Surya.
Sementara itu, Kapolres RL, AKBP Dheny Budhiono SIK MH saat dikonfirmasi usai menerima rombongan DPC PDIP RL mengatakan akan menerima laporan hukum yang dilakukan oleh DPC PDIP RL.
"Laporan hukum tersebut Kita terima sesuai mekanisme yang ada," singkat Kapolres. (CW1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Rekrutmen 33.378 CPNS Dikerahkan untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar!
- 2 Rekomendasi dan Keuntungannya Motor Matic dengan CC Besar yang Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Berhenti Mengeluh dan Mulai Bertindak
- 4 Segera Hindari Kebiasaan Orangtua Seperti ini Membuat Anak Jadi Pemberontak
- 5 Anak Wajib Tahu! Ini Cara Mengatasi Gatal pada Kulit Kepala Lansia
- 1 Rekrutmen 33.378 CPNS Dikerahkan untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar!
- 2 Rekomendasi dan Keuntungannya Motor Matic dengan CC Besar yang Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Berhenti Mengeluh dan Mulai Bertindak
- 4 Segera Hindari Kebiasaan Orangtua Seperti ini Membuat Anak Jadi Pemberontak
- 5 Anak Wajib Tahu! Ini Cara Mengatasi Gatal pada Kulit Kepala Lansia