Pemprov Raih WTP Dengan Catatan

Pemprov Raih WTP Dengan Catatan

BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019. Namun kendati demikian ada beberapa catatan yang diberikan boleh BPK kepada Pemprov Bengkulu.
"Selamat untuk opini WTP untuk ketiga kalinya. Namun masih ada beberapa PR yang perlu diselesaikan diantaranya adalah terkait dengan pemetaan aset milik Pemprov Bengkulu yang dinilai masih perlu dievaluasi lagi. Termasuk juga terkait dengan beberapa pembangunan seperti jalan, termasuk juga terkait dengan Pendapatan Pajak Daerah dan juga pemberian honorarium yang tidak sesuai standar," ungkap Anggota V BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar saat pelaksanaan Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu Senin (29/6) kemarin.
Dikatakannya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP. Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak memengaruhi opini atas kewajaran LK secara keseluruhan.
"Dengan demikian opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK," ujarnya.
Menutup sambutannya, Anggota V BPK meminta kepada Kepala Daerah dan jajarannya untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Dalam kesempatan tersebut, Anggota V BPK juga menyinggung penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Berdasarkan data di BPK, sampai dengan Semester II TA 2019 dari 1.648 rekomendasi senilai Rp236,74 Miliar yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.077 rekomendasi senilai Rp112,48 Miliar telah selesai ditindaklanjuti atau tingkat penyelesaian mencapai 65,35%, sehingga masih terdapat sebanyak 571 rekomendasi (34,65%) senilai Rp124,26 Miliar yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Untuk itu Anggota V BPK meminta supaya Gubernur Bengkulu dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan kepada DPRD untuk terus mendorong upaya percepatan tindak lanjut.
BPK berharap agar LKPD yang telah diaudit ini. Tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Terpisah, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali untuk ke-3 kali nya meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2019 ini.
"Ini artinya Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah menyelenggarakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik," tutur Gubernur Rohidin.
Lebih lanjut, Rohidin berharap pada tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali dapat mempertahankan WTP, dengan kinerja pemerintah Provinsi Bengkulu yang juga tentu meningkat lebih baik dimasa - masa yang akan datang. Menanggapi adanya hasil temuan BPK, Gubernur Rohidin berkomitmen akan menindaklanjuti hasil temuan itu secara cermat dan seksama dengan penuh rasa tanggungjawab.
"Kami berharap, hasil pemeriksaan ini akan membawa manfaat untuk perubahan kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu dan di tahun akan datang pemerintah Provinsi Bengkulu mudah-mudahan akan meraih WTP demgan catatan yang jauh lebih baik lagi," pungkasnya. (CE2)

Sumber: