Lebong Mulai Berlakukan New Normal

Lebong Mulai Berlakukan New Normal

LEBONG, CE - Terhitung Rabu (1/7) hari ini, Kabupaten Lebong mulai menerapkan pola hidup baru atau new normal. Dengan itu, maka seluruh aktifitas masyarakat kembali normal baik bidang ekonomi, sosial, keagamaan, pariwisata dan sektor lainnya.

Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi bahwa penerapan new normal tersebut, maka seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah diberi petunjuk oleh pusat.

"Silakan beraktifitas seperti biasa, namun jangan tidak memperhatikan protokol kesehatan atau silakan beraktifitas secara normal kembali seperti dulu tetapi ada batas-batasannya," sampai Bupati dalam konferensi pers yang digelar Selasa (30/6) kemarin.

Meskipun memberlakukan new normal, namun posko perbatasan tetap diberlakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang dibawa warga dari luar. Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut juga Bupati mengucapkan terimah kasih kepada rekan-rekan wartawan, petugas covid19, seluruh masyarakat lebong, TNI, Polri, dinkes, BPBD dan yang lainnya yang selama ini yang bekerja saling bahu membahu mempertahankan zona hijau.

"Kita akan buat surat edaran kepada kades dan lurah sekabupaten Lebong untuk menyampaikan kepada masyarakatnya terkait new normal ini," katanya.

Ditambahkan Kapolres Lebong sekaligus wakil ketua dua gugus tugas covid19 AKBP Ichsan Nur SIk bahwa, kehidupan disemua bidang kembali normal semua seperti pesta atau hajatan diperbolehkan kembali dengan syarat wajib mematuhi protokol cobid19, tanpa protokol covid19 tidak boleh dilaksanakan. Kemudian keberadaan posko perbatasan sangan penting, karena untuk meyakinkan kepada masyarakat lebong seluruh orang yang masuk ke Lebong orang yang aman covid19.

"Kemudian dalam new normal TNI, Polri sudah diperintahkan oleh panglima TNI dan sudah diperintahkan oleh Kapolri untuk menegakkan disiplin terkait protokol covid19 di new normal," tandasnya. (CE4) 

Sumber: