Tindaklanjuti LKPD 2019, Dewan Bentuk Panja
KEPAHIANG, CE - Rapat Paripurna DPRD Kepahiang yang digelar Kamis (2/7), menyepakati terbentukanya Panitia Kerja (Panja) yang akan menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2019, yang sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Bengkulu yang diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang pada tanggal 24 Juni.
Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra, M.Si yang memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna kemarin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang 2019. Lanjut Andrian, bahwa BPK RI perwakilan provinsi bengkulu telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 yang diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang pada tanggal 24 juni yang lalu dan hasilnya, Kepahiang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"WTP bukan berarti tidak ada catatan. Ada beberapa catatan yang disertai dengan rekomendasi. Untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut sebagai bentuk pengawasan DPRD kita membentuk Panitia Kerja, Alhamdulillah melalui rapat Paripurna hari ini (Kemarin,red) kita sudah memutuskan membentuk Panja yang ditetapkan dalam Surat Keputusan DPRD dengan ketuanya saudara Hendri, dari Fraksi Golkar," ungkap Andrian.
Dikatakannya Pembentukan Panja ini juga sudah berdasarkan hasil rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan AKD. Dan hasil Paripurna kemarin juga suluruh fraksi yang ada di lembaga tersebut sekapat untuk dibentuknya Panja guna menindaklanjuti rekimendasi hasil temuan audit BPK RI atas LKPD tahun 2019.
" Masa kerja Panja ini sangat singkat, sebelum berakhirnya tenggang waktu yang diberikan BPK RI, Panja sudah harus menyelesaikan tugasnya, adapun rekomendasi atau catatan-catatan yang diberikan BPK RI akan kita jadikan dasar dalam menindak lanjuti LHP ini yang hasilnya akan berikan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah," pungkas Andrian.
Hadir dalam pelaksanaan Paripurna Kemarin, Ketua DPRD Windra Purnawan, SP, dan seluruh unsur Fraksi yang ada di DPRD Kepahiang. (CE7)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Barang yang Sebaiknya Kamu Buang Biar Rumah Lebih Rapi
- 2 4 Buah Super Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut, Pas Banget Buat Kamu yang Lagi Diet!
- 3 Orang Tua Harus Waspada, Inilah Penyebab Anak Terkena Hipertensi dan Cara Mencegahnya
- 4 Manfaat Mengonsumsi Kurma Sebelum Tidur, Rahasia Tidur Nyenyak??
- 5 Kamu Lagi Bad Mood? Ini 3 Rekomendasi Game Lucu yang Bisa Naikin Mood Kamu!
- 1 Barang yang Sebaiknya Kamu Buang Biar Rumah Lebih Rapi
- 2 4 Buah Super Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut, Pas Banget Buat Kamu yang Lagi Diet!
- 3 Orang Tua Harus Waspada, Inilah Penyebab Anak Terkena Hipertensi dan Cara Mencegahnya
- 4 Manfaat Mengonsumsi Kurma Sebelum Tidur, Rahasia Tidur Nyenyak??
- 5 Kamu Lagi Bad Mood? Ini 3 Rekomendasi Game Lucu yang Bisa Naikin Mood Kamu!