Identitas Ketua MDMC Ikut Dicatut
KEPAHIANG, CE - Setelah sebelumnya Riswansyah warga Kelurahan Ujan Mas Atas, akan melapor ke Gakkumdu, karena identitas pribadinya dicatut oleh Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Edi Sunandar - Ice Rakizah Bandi, yang akan maju bertarung pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Kini giliran Ari Anado Ketua MDMC Kepahiang, yang merasa kecewa dan tidak terima identitas berupa KTP miliknya yang disalah gunakan.
"Sejauh ini saya belum menentukan sikap mau mendukung siapa, karena sampai dengan hari ini (Kemarin, red) juga belum ada yang bisa dipastikan siapa yang bisa mencalon sebagai bupati dan wakil bupati Kepahiang kedepan," ungkap Ari Ando.
Karena itu juga tegasnya, dirinya merasa terkejut saat dirinya didatangi anggota PPS yang menanyakan kebenaran identitas dan nama dirinya berada dalam dukungan Pasbalon yang akan maju melalui jalur perseorangan Edi - Ice.
"Padahal saya tidak pernah merasa pernah memberikan KTP saya untuk mendukung salah satu Balonkada, tetapi kenapa secara tiba tiba tidak tahu dari mana KTP dan nama saya berada dalam dukungan Balonkada itu," terangnya.
Karena merasa identitasnya dicatut dan disalahgunakan oleh orang lain. Ari Ando yang juga merupakan Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kebupaten Kepahiang akan membawa perkara ini ke jakur hukum.
"Saya sudah koordinasi dan konsultasi dengan beberapa teman teman, kemungkinan perkara ini akan saya bawa ke jalur hukum," ujarnya.
Sebab dijelaskannya berdasarkan pasal 181 jo 185, 185 A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur /wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, apabila terbukti melakukan pelanggaran manipulasi daftar dukungan untuk Bakal Calon perseorangan terancam pidana, penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan. Di samping itu, pelaku juga dikenakan denda paling sedikit 36 juta dan paling banyak Rp 72 juta. Lebih lanjut dijelaskannya, artinya selain bisa dilaporkan ke Gakumdu, perkara penyalahgunaan identitas orang juga bisa dibawa ke Pidana Umum.
"Sekarang saya lagi mepertimbangkan untuk mebawa perkara ininke Pidana umum atau ke Pidana Pemilu," tukasnya (CE7)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Barang yang Sebaiknya Kamu Buang Biar Rumah Lebih Rapi
- 2 4 Buah Super Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut, Pas Banget Buat Kamu yang Lagi Diet!
- 3 Orang Tua Harus Waspada, Inilah Penyebab Anak Terkena Hipertensi dan Cara Mencegahnya
- 4 Manfaat Mengonsumsi Kurma Sebelum Tidur, Rahasia Tidur Nyenyak??
- 5 Jangan Dibuang Lagi! Ini 5 Manfaat Buah Ciplukan untuk Kesehatan Mata Kamu
- 1 Barang yang Sebaiknya Kamu Buang Biar Rumah Lebih Rapi
- 2 4 Buah Super Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut, Pas Banget Buat Kamu yang Lagi Diet!
- 3 Orang Tua Harus Waspada, Inilah Penyebab Anak Terkena Hipertensi dan Cara Mencegahnya
- 4 Manfaat Mengonsumsi Kurma Sebelum Tidur, Rahasia Tidur Nyenyak??
- 5 Jangan Dibuang Lagi! Ini 5 Manfaat Buah Ciplukan untuk Kesehatan Mata Kamu