KPU Siapkan Santunan Petugas Adhock
LEBONG, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, memastikan ada santunan kesehatan maupun kecelakaan untuk petugas ad hoc Pilkada Lebong 2020 baik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dikonfirmasi wartawan, Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr melalui Sekretaris Hendrivan mengatakan bahwa saat ini anggaran penyelenggaraan pilkada sudah ditetapkan. Dalam penetapan anggaran tersebut, ada yang mengatur santunan kesehatan ataupun kecelakaan bagi petugas ad hoc.
"Memang banyak pihak yang menyarankan kepada KPU untuk menyiapkan asuransi kesehatan bagi petugas mengingat Pemilu 2019, banyak petugas yang meninggal. Tetapi mengacu petunjuk KPU RI untuk pemberian bantuan kepada petugas yang masuk dalam kecelakaan kerja berupa santunan," ungkapnya.
Namun, dirinya tidak menyebutkan besaran bantuan santunan kecelakaan kerja tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa bantuan akan dibagi ke beberapa kategori.
"Jadi bantuan yang diberikan bagi petugas yang mengalami kecelakaan kerja sakit atau cacat permanen dalam bentuk apapun berupa santunan bukan bentuk asuransi," katanya.
Tak hanya itu dirinya juga mengatakan bahwa, selain telah menyiapkan bantuan berupa santunan, KPU juga telah melaksanakan rapid test massal. Rapid test terhadap petugas verifikasi faktual ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam melaksanakan tahapan Pilkada Lebong 2020. KPU ingin memastikan para petugas yang terjun ke masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid-19.
"Selain persiapan protokol kesehatan, kita (juga, red) sudah melakukan rapid test kepada petugas kita. Jadi itu yang sudah kita lakukan kerjasama dengan tim Gugus Tugas. Nantinya juga kita akan komunikasikan kembali terkait ini," tandasnya. (CE4)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>