Ini Penyebab Bantuan 2 Parpol Belum Cair
CURUP, CE - Tak kunjung cairnya dana Bantuan Politik (Banpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2020 oleh DPD Partai Golkar Rejang Lebong dan DPC PAN Rejang Lebong, akirnya terkuak. Belakangan diketahui hal ini terjadi akibat dua alasan yang berbeda.
Adapun permasalahan adanya dualisme kepemimpinan yang menjadi pokok permasalahan utama hingga dana bantuan politik DPC PAN RL tak kunjung dilakukan pencairan.
Namun berbeda halnya yang terjadi dengan DPD Partai Golkar RL, pengurus mengaku jika sengaja tidak melakukan pengurusan pencairan dana Banpol tersebut lantaran menunggu usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar RL yang rencananya akan digelar pada akhir Agustus 2020 mendatang.
"Soal dana Banpol itu memang sengaja belum kita lakukan tahapan pengurusan lantaran kita menunggu usai pelaksanaan Musda akhir Agustus mendatang," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar RL, Ir Gustisyaf, Kamis (17/7).
Dijelaskan Gustisyaf, proses pengurusan berkas pengajuan pencairan dana Banpol senilai Rp. 150.418.785,- tersebut akan dilakukan oleh pengurus DPD Partai Golkar Rejang Lebong hasil Musda mendatang.
"Nanti pengurus yang baru yang akan melakukan pencairan," ujar Gustisyaf.
Dilain sisi, Rudi Irianto mantan anggota DPRD Rejang Lebong dari fraksi PAN saat dikonfirmasi melalui telepon genggam mengaku jika tak kunjung dicairkan dana banpol tersebut lantaran Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong menilai masih ada permasalahan di tubuh DPC Partai PAN Rejang Lebong itu sendiri.
"Permasalahan inilah yang memicu dana itu tak dicairkan. Sesuai SK dari DPP PAN, Saya resmi masih menjabat posisi Ketua DPC PAN Rejang Lebong hingga akhir tahun 2020 ini. Sementara, dari DPD PAN Bengkulu justru terbit SK Ketua DPC yang baru. Makanya hingga permasalahan ini belum kelar, dana itu tidak akan diocairkan," tukas Rudi.
Seperti dilansir sebelumnya, hingga saat ini, diketahui masih ada dua Partai Politik di Kabupaten Rejang Lebong belum mencairkan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten RL tahun anggaran 2020.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten RL, Maxpinal menyebut bahwa dua Parpol tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan partai Pemenang Pileg tahun 2019 dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Per Juli ini, yang belum sama sekali melakukan pencairan dana Banpol yakni Golkar dan PAN," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/7) kemarin.
Menurut Maxpinal, untuk besaran Dana Banpol yang diterima Partai Golkar tahun ini sebesar Rp 150.418.785. Sedangkan untuk PAN tahun ini menerima Banpol sebesar Rp 87.634.415. (CW1)
Sumber: