Bahas APBD-P, DPRD Lahat Belajar ke Kepahiang
KEPAHIANG, CE - Dalam rangka pelaksanaan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2020, anggota DPRD Kabupaten Lahat yang tergabung dalam Pansus 1 pembahasan Raperda Perubahan APBD melakukan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Kepahiang. Senin (27/07) bertempat diruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Lahat Tanhar Efendi, bahwa maksud dan kunjungannya beserta anggota pansus adalah dalam rangka mendapatkan informasi dan referensi terkait kebijakan daerah pada pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2020.
"Maksud dari koordinasi dan konsultasi yang kami lakukan ke DPRD Kepahiang adalah dalam rangka mencari informasi dan referensi terkait kebijakan daerah dalam pembahasan perubahan APBD, kita yakini mekanisme pembahasan pada setiap daerah akan berbeda sehingga hal ini akan kami jadikan masukan dalam pengambilan keputusan terkait pembahasan perubahan APBD yang saat ini kami Lakukan," Kata Tanhar.
Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang Ansori M, yang menerima kunjungan anggota DPRD Lahat kemarin, menyampaikan, jika koordinasi dan silaturahmi seperti ini penting karena kita dapat saling bertukar data dan informasi terkait kebijakan daerah dalam hal pembahasan dan pelaksanaan APBD masing-masing kabupaten,
"Terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota pansus yang datang, koordinasi dan silaturahmi seperti ini penting sekali, kita dapat bertukar informasi dan data terkait kebijakan daerah dalam hal pembahasan dan pelaksanaan APBD terkait kapasitas kita sebagai anggota DPRD dimasa Pandemi Covid-19 ini," sebut Ansori.
Dikatakan Politisi Golkar ini, DPRD Kepahiang, sangat tersanjung, telah dijadikan referensi bagi DPRD Lahat dalam hal pembahasan APBD -P, walau sampai dengan saat ini Kepahiang sendiri belum melakukan pembahasan terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2020.
Yang mana lanjut Ansori, saat ini di Kabupaten Kepahiang kita sedang melakukan pembahasan terkait pertanggung jawaban APBD Kabupaten kepahiang Tahun 2019 dimana mekanisme pembahasan nya sesuai keputusan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna beberapa hari yang lalu dilakukan oleh badan anggaran DPRD Kabupaten kepahiang.
"Raperda APBD-P belum dijadwalkan oleh Banmus terkait waktu pembahasannya, terkait perubahan APBD sesuai dengan permendagri 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah tentunya dalam waktu dekat harus dijadwalkan dan ini akan kami jadikan masukan kepada pimpinan dalam rapat banmus," sebut Ansori.
Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah tentu harus segera dilakukan termasuk anggaran dalam penanganan Covid-19 ini agar tata kelola keuangan ini dapat berjalan dengan baik. (CE7)
Sumber: