Seleksi Terbuka JPT Dibuka 10 Agustus

Seleksi Terbuka JPT Dibuka 10 Agustus

BENGKULU, CE - Pemprov Bengkulu akan membuka Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemprov Bengkulu pada pertengahan Agustus mendatang. Untuk diketahui bahwa sejauh ini ada 8 jabatan eselon II yang akan segera dilelang oleh Pemprov Bengkulu.
"Jika tidak ada halangan, Selter JPT Pratama untuk mengisi jabatan eselon II akan dibuka pada 10 Agustus 2020 mendatang," sampai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti M.Si.
Diketahui bahwa saat ini ada 6 jabatan yang saat ini dijabat Plt, yakni Asisten 1 Setdaprov Begkulu, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Kadis Dikbud Provinsi, Kadis Nakeswan Provinsi, Kadis Perindag Provinsi dan Kadis DPMPTSP Provinsi. Sedangkan 2 yang masih dijabat, namun dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun yaitu Kadis Nakertrans dan Staf Ahli.
"Dari 8 JPT yang akan dilelang tersebut, hanya ada 6 yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sedangkan 2 lagi, dilelang karena yang menjabat jabatan yang bersangkutan akan segera memasuki masa pensiun," ungkap Diah.
Diah mengatakan, rencananya akan ada tahapan digelar secara virtual apabila pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Seperti tahapan asesmen dilakukan oleh tim asessor.
Masing-masing perserta akan diuji oleh tim asesor dari jarak jauh. Dengan kata lain, Panitia Seleksi (Pansel) tidak perlu lagi mengundang tim asesor hadir langsung di Bengkulu.
"Beberapa tahapan kegiatan nantinya akan dilaksanakan secara virtual. Mungkin nanti juga ada yang bertatap muka langsung, namun tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Diah.
Sementara itu, untuk izin Kemendagrinya saat ini sudah selesai dan tidak ada kendala lagi. Termasuk juga Tim Panitia Seleksi (Pansel) juga sudah dibentuk.
"Izin Kemendagri dan Tim Pansel sudah dibentuk, sehingga tinggal menunggu waktu saja seleksi JPT akan dilakukan," pungkasnya. (CE2)
Terpisah sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan pengisian jabatan kosong ini perlu dilakukan sesuai saran dari Mendagri. Karena apabila terlalu banyak kepala dinas atau eselon 2 dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (plt) dikhawatirkan produktivitas kerja kurang bagus, dan diskusi keputusan juga terhambat.
"Untuk prosesnya, nanti Timsel yang akan melakukan proses perekrutannya," singkatnya. (CE2)

Sumber: