Tindakan Tilang Turun 71 Persen
BENGKULU, CE - Tindakan tilang dalam operasi patuh nala 2020 di daerah itu menurun sebesar 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan operasi patuh nala yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, jumlah tilang mencapai 2.105 tindakan, sedangkan pada tahun 2019 mencapai 7.156 tindakan.
"Operasi patuh nala sudah resmi berakhir dan hasilnya tindakan tilang tahun ini menurun drastis 71 persen dibanding tahun sebelumnya," sampainya.
Turunnya tindakan tilang ini tidak berarti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Namun karena konsep operasi yang dilakukan lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif ketimbang penindakan hukum karena pertimbangan masa pandemi COVID-19. Sehingga, tidak semua pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama operasi patuh nala dilalukan tindakan hukum tilang, melainkan lebih banyak teguran dan peringatan.
"Memang konsep operasinya seperti itu karena sekarang masih pandemi COVID-19, kalau ditilang dendanya lumayan juga sementara kondisi masyarakat lagi susah akibat pandemi ini, makanya kita mengedepankan upaya preemtif dan preventif," ujar Sudarno.
Lebih jauh ia menyebutkan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas belum banyak berubah dari tahun sebelumnya. Hal itu terbukti dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM.
Selain itu, tingkat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas juga masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni diatas 80 persen dengan rentang usia 0-20 tahun sebanyak 44 persen disusul usia 21-30 tahun sebanyak 33 persen. Ia menambahkan, untuk tindakan preemtif yang dilakukan kepolsia dalam operasi patuh nala 2020 mencapai 7.327 kali atau meningkat 759 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya 853 kali. Kemudian tindakan preventif mengalami kenaikan sebesar 53 persen dimana tahun 2019 sebanyak 4.158 Kali dan pada tahun 2020 sebanyak 6.346 Kali.
"Operasi patuh kali ini ini memang beda dari tahun-tahun sebelumnya, petugas lebih mengutamakan upaya preemtif dengan memberikan imbauan di media cetak, elektronik dan media sosial dan memasang spanduk, leaflet serta stiker di daerah rawan," pungkasnya. (CE2)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>