Kuatkan Tuntutan KPU membatalkan Hasil Verfak, PH Edi – Ice Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran
KEPAHIANG, CE - Ancaman Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Edi Sunandar dan Ice Rakizah Bando, melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) bukan lagi isapan jempol belaka.
Buktinya, Senin kemarin (24/8) pukul 15.00 WIB, Edi Sunandar dan Ice Rakizah Bando bersama tim advokat Dr.Novran Harisa SH, M.Hum, CM, mendatangi Sekretariat Bawaslu Kepahiang di Kelurahan Pasar Kepahiang.
Dikatakan Novran guna menguatkan tuntutan guna KPU Kepahiang membatalkan keputusan Pleno akhir hasil Verpak, sedikitnya ada 9 bukti dugaan pelanggaran yang kemarin diserahkan pihaknya ke Bawaslu Kepahiang.
- Edi – Ice Gagal Maju Jalur Perseorangan ? Edi : Kita Tunggu Hasil Resmi KPU
- Edi – Ice Gagal Maju Pilkada, 1.484 Dukungan TMS
- Paslon Perseorangan Edi – Ice, Bawaslu Diminta Batalkan Keputusan KPU
"Sore ini (Kemain,red) sesuai dengan hasil koordinasi awal kami pada bawaslu beberapa waktu lalu, kami sampaikan dan mendaftarkan guguatan kami terhadap KPU Kepahiang kepada Bawaslu," ungkap Novran.
Dijelaskannya ada 9 berkas bukti dugaan pelanggaran yang pihaknya sampaikan dalam laporan kemarin, semuanya terkait dengan dugaan pelanggaran, baik administrasi maupun pelanggaran tahapan yang dilakukan KPU Kepahiang selama proses Verfak berlangsung. Sebagai contoh lanjut Novran, bukti waktu Verfak yang molor selama 2 hari, bukti Sekretariat PPS yang tidak ada orangnya, dan bukti dugaan lainnya.
"Kalau bukti cukup banyak, sulit untuk kami merincikannya, namun secara garis besar ada 9 alat bukti," sebutnya.
Terkait laporan ini juga Novran menegaskan, jika tuntutan yang diharapkan pihaknya ada 2, pertama meminta KPU membatalkan seluruhnya keputusan KPU terkait hasil Verfak, dan kedua meminta KPU untuk menerima Pasangan Edi - Ice ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang yang akan ikut bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.
"Kami minta Bawaslu untuk profesional dan seobjektif mungkin melihat perkara ini, dan dapat mengabulkan apa yang menjadi tututan kami," tegas nya.
Masih dikatakan Novran, pihaknya saat ini juga tengah mempelajari untuk melaporkan KPU Kepahiang kepada Gakkumdu dan DKPP.
Penyampaian laporan dugaan pelanggaran yang dilajukan KPU oleh Bapaslon Edi - Ice kemarin, hanya diterima sekretariat Bawaslu Kepahiang, menurut sumber di Bawaslu jika ketua dan 2 anggota bawaslu lainnya tengah dinas luar menghadiri satu kegiatan di Kota Bengkulu. (CE7)
Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:
Sumber: