Masih Banyak Tumpang Tindih di Kawasan Hutan, Hamka : Tahun Depan Harus Rampung
BENGKULU, CE - Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyebutkan, masih banyak tumpang tindih di kawasan hutan Bengkulu. Ini terbukti dengan masih banyaknya kawasan hutan yang ditempati pemukiman oleh masyarakat.
"Banyak sekali permasalahan dengan antara tata ruang Provinsi antara Kabupaten dan Kota bahkan nasional ini harus laraskan sebesar 19 persen lebih" sampainya.
Ia mewakili Pemprov Bengkulu berharap permasalahan ini dapat ditargetkan selesai pada tahun 2021 mendatang.
"Ada tumbang tindih dengan kehutanan karena sangat besar 39 persen. Jadi seluruhnya kalau bisa diselesaikan dua ini, maka capaian angka bisa 60 persen berharap tahun depan sudah selesai," ujarnya.
Kendalanya saat ini banyak masyarakat yang memang sudah menetap sudah lama disana, namun kawasan tersebut merupakan status kehutanan. Karena banyak hutan lindung yang dibangun sudah lama.
"Termasuk dikawasan Kampung Melayu daerah Pulau Baai itu kawasan TWA. Itu perlu diselaraskan namun disana bahkan ada Kantor Camat, maka harus diselesaikan," ujar Hamka.
Terkait hal tersebut, Pemprov sendiri sebelumnya telah melaksanakan Kick off Meeting penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dalam rangka sinkronisasi kebijakan satu peta.
"Selaku pemegang kuasa daerah sangat gampang sekali menentukan titiknya kawasan hutan, pemukiman, pertanian dan perkebunan," jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani optimis akan ada penyelesaian tumpang tindih tata ruang pemanfaatan pembangunan yang ada.
"Karena hampir 60 persen adanya tumpang tindih pemanfaatan tata ruang pembangunan yang ada. Agar kedepan dapat diatasi terkait permasalahan ini," ujarnya.
Sedangkan untuk ganti rugi lahan yang memang sudah dibangun masyarakat akan menjadi pembahasan teknis kedepannya. Menurut Mulyani, dari penyampaian pemerintah pusat agar yang diutamakan masyarakat. Selain itu kedepan akan adanya semacam sanksi berupa peringatan dari Pemerintah Daerah.
"Nanti memang ada sanksi seperti pemberitahuan hingga peringatan, sekarang untuk sampel daerah Kabupaten Mukomuko. Sedangka untuk di Kota Bengkulu ada dibeberapa lokasi seperti daerah Pulau Baai dan Pantai Panjang karena disana ada TWA," pungkasnya. (CE2)
Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:
Sumber: