Zona Merah, Industri Wisata Tetap Buka
CURUP, CE - Dinas Pariwisata Rejang Lebong menyampaikan, jika industri pariwisata di Rejang Lebong akan terus dan tetap buka. Baik objek wisata ataupun usaha perhotelan dan resto di Rejang Lebong. Kendati saat ini jumlah masyarakat yang terkomfirmasi positif covid sudah mencapai belasan, dan ditambah tidak lagi keluarkanya lagi surat izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Untuk objek wisata akan tetap muka, namun dengan syarat dan ketentuan yang ada," sampai Kadis Pariwisata Dra Upik Zamratulaini S.sos, kemarin.
Disampaikannya, jika objek wisata bisa terus buka dengan disiplin protokol kesehatan. Ditambah dengan jumlah pengunjung yang dibatasi jumlah maksimalnya, seperti Danau Mas Harum Bastari (DMHB) Rejang Lebong yang biasanya dengan kapasitias 1000 orang. Maka dalam situasi saat ini hanya untuk 500 orang, sehingga pisycal distensi bisa terjaga.
"Jadi tidak ditutup, karena sajauh ini juga belum ada intruksi resmi adanya penutupan," jelasnya.
Bukan hanya itu saja, pihaknya bersama 4 unsur lainya, seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian Satpol PP dan Pihaknya juga rutin lakukan pemantauan ke sejumlah seluruh objek wisata setiap harinya, dengan petugas yang dibagi-bagi. Ini untuk terus mensosialisaskan untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Sehingga benar-bener pemilik objek wisata tidak mengabaikan aturan," ungkapnya.
Ditambah saat ini juga pihaknya dan OPD lain sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) mengenai sangsi yang akan diberikan kepada perorangan dan pemilik usaha yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan ditengah pendemi covid saat ini. Hal ini sebagai dasar pihaknya untuk mengambil tindakan, mulai sangsi tertingan sampai yang akan terberat.
"Karena ditakutkan jika ditindak, sebelum ada patung hukumnya, maka kita yang akan disalahkan, dimana minimal sekali adanya Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong yang menjadi dasar pihaknya," terangnya.
Dengan itu kembali pihaknya mengimbau kepada siapapun untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan yang diserukan dan dianjurkan pemerintah, hal ini harus menjadi kesadaran dari masing-masing masyarakat agar sama-sama dapat menghindari kemungkinan penyebaran covid 19. Terutama kawasan wisata yang pengunjungnya dari bebagai wilayah di Rejang Lebong.
"Jika bukan kita bersama, lalu siapa lagi, mari kita putus mata rantai penyebaran covid 19 di Rejang Lebong," pungkasnya. (CE1)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Sumber: